Ekonomi

DJBC Jatim II Catatkan Penerimaan Rp26,84 Triliun di Semester I 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:00 | 28.06k
Acara media briefing yang digelar DJBC Jatim II di Aula Loka Singhasari Kanwil DJBC Jatim II, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)
Acara media briefing yang digelar DJBC Jatim II di Aula Loka Singhasari Kanwil DJBC Jatim II, Kamis (11/7/2024). (Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Di semester 1 tahun 2024 ini,  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II telah mencatatkan penerimaan sebesar Rp26,84 triliun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi dalam acara media briefing, Kamis (11/7/2024).

"Kinerja penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Jatim II sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 26,84 triliun," ucapnya.

Advertisement

Nilai tersebut setara dengan 40,39 persen dari target penerimaan sebesar Rp 66,46 triliun. Capaian ini diproyeksikan akan terus meningkat dan memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan hingga akhir 2024 nanti. Pihaknya pun optimis target ini akan tercapai.

Menurut Agus, capaian penerimaan ini tak lepas dari pertumbuhan investasi di wilayah kerja DJBC Jatim II. Hal ini menandakan perekonomian telah bertumbuh kembang.

Sementara di bidang pengawasan dan penindakan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II juga mencatatkan hasil yang signifikan di semester I 2024. Setidaknya, lebih dari 43 juta batang rokok ilegal dan 73,7 liter MMEA (miras) ilegal telah diamankan dan ditindak.

"Dari semua penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 35 milyar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 55 milyar," jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan joint operation bersama Bareskrim Polri, clandestine lab di Kota Malang berhasil diungkap pada awal Juli 2024 lalu. Clandestine lab itu disinyalir merupakan laboratorium narkoba terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri di Indonesia.

Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat, memberikan edukasi perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan FGD, serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.

Sedangkan untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga melaksanakan pendekatan sosio kultural melalui kegiatan keagamaan hingga mengandeng pondok pesantren untuk mengedukasi jamaah jamaahnya.

"Pendekatan dengan menyentuh aspek sosio kultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi efektif," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES