Ekonomi

Sebanyak 2.950 Petani dan Buruh Tembakau di Pacitan Rasakan Manfaat dari DBHCHT

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:52 | 19.30k
Petani tembakau di Pacitan. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Petani tembakau di Pacitan. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Sebanyak 2.950 petani dan buruh tembakau di Pacitan kini dapat merasakan manfaat nyata dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dindaknaker) Pacitan telah melaksanakan 25 paket pelatihan kerja selama empat bulan terakhir, yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka.

Advertisement

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dindaknaker Pacitan, Supriyono, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya untuk memberikan keterampilan tambahan kepada para petani tembakau. 

Harapannya, mereka dapat menemukan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan. "Senin besok, program pelatihan di Kecamatan Tulakan akan resmi ditutup," ungkapnya pada Sabtu (26/10/2024).

Supriyono juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan petani dan pendapatan negara. 

"Kami tidak akan kompromi dalam memberantas rokok ilegal. Prinsipnya, kami tidak akan membeli rokok ilegal," tegasnya.

Selain itu, langkah di atas merupakan salah satu upaya Pemkab Pacitan untuk terus berkomitmen dalam menjaga industri tembakau yang sah.

Dengan adanya pelatihan dan pengawasan yang ketat, Dindaknaker berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. 

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pendapatan daerah dari DBHCHT tetap optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, pelatihan ini bukan hanya sekadar program biasa, melainkan bagian dari upaya Pemkab Pacitan untuk meningkatkan taraf hidup petani tembakau. 

 Dengan keterampilan yang didapat, mereka diharapkan mampu beradaptasi dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Sebagai informasi, rokok ilegal biasanya dapat dikenali dari beberapa ciri khas, antara lain tidak dilengkapi pita cukai resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, kemasan yang tidak mencantumkan label atau peringatan kesehatan yang sesuai, serta harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. 

Pengawasan yang ketat dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal ini sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga untuk mendukung pendapatan daerah yang optimal.

Dengan mengedukasi masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diberantas secara efektif.

Masyarakat Kabupaten Pacitan pun diharapkan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal yang dapat merugikan baik kesehatan mereka sendiri maupun perekonomian daerah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES