Ekonomi

Bank INA Resmi Sandang Status sebagai Bank Kustodian

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 | 41.88k
Peresmian kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/10/2024). (Foto: dok Bank INA)
Peresmian kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Minggu (13/10/2024). (Foto: dok Bank INA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) telah menandai titik balik dalam peta asa keuangan dengan resmi menyandang status sebagai bank kustodian.

Penobatan tersebut datang berkat persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuka peluang bagi Bank INA untuk menghadirkan rangkaian layanan kustodian kepada klien-klien institusi dan perorangan, mencakup nasabah domestik hingga internasional.

Advertisement

Dengan semangat inovasi, Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, berbagi optimisme dalam sebuah pernyataan khusus di Jakarta, pada  Kamis (13/2/2025).

“Peran baru ini bukan sekadar penambahan layanan, tetapi adalah sebuah langkah strategis untuk mendukung evolusi pasar modal serta menyuntikkan dinamisme baru ke dalam industri perbankan secara keseluruhan,” ujar Henry.

Ia menyebutkan, Bank INA mendapatkan kehormatan sebagai pelayan kebutuhan kustodian ke-28 di tengah ratusan lembaga perbankan yang beroperasi di Indonesia

“Kami memiliki keistimewaan sebagai satu-satunya bank dalam kategori KBMI 1 yang aktif dalam melayani kebutuhan kustodian di Indonesia,” tegasnya.

Samsul Hidayat, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menyampaikan rasa optimistis bahwa kehadiran Bank INA dalam ekosistem KSEI akan mengangkat standar pelayanan dan infrastruktur pasar modal Indonesia ke tingkat lebih tinggi.

Mengundang antusiasme pasar, Bank INA telah secara resmi terdaftar sebagai pemegang rekening efek (BINA) di KSEI, efektif sejak 10 Desember 2024, serta bergabung dalam jajaran anggota dana perlindungan pemodal yang diawasi oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).

Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), berharap bahwa kehadiran layanan kustodian dari Bank INA bisa menjadi magnet untuk para investor, tak sekadar sebagai pilihan namun menjadi standar utama keamanan dan kenyamanan investasi.

Irvan menegaskan, layanan ini akan mengukuhkan posisi Bank INA bukan hanya sebagai bank yang aman dan terpercaya, tapi juga sebagai ikon keuangan yang melangkah dengan inovasi tanpa henti dan berkompetisi di panggung global. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES