Eddy Soeparno: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Sejalan dengan Transisi Energi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen harus dibarengi dengan akselerasi transisi energi menuju sumber terbarukan. Hal ini disampaikan dalam acara MPR RI Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, pada Kamis (28/2/2025).
Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Namun, Eddy menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus dibangun di atas fondasi yang berkelanjutan, termasuk melalui transisi energi yang ramah lingkungan.
Advertisement
Eddy Soeparno mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim sudah semakin terasa, terutama di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Semarang. Kenaikan suhu dan penurunan kualitas udara, yang ditandai dengan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) yang buruk, menjadi bukti nyata krisis iklim yang sedang terjadi.
“Kita tidak lagi hanya menghadapi dampak perubahan iklim, melainkan sudah berada dalam krisis iklim. Karena itu, kita perlu mengelola situasi ini dengan pendekatan manajemen krisis. Transisi energi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
Eddy menegaskan bahwa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen secara berkelanjutan memerlukan komitmen kuat untuk beralih ke energi terbarukan. Tanpa transisi energi, Indonesia akan terus menghadapi dampak buruk perubahan iklim, seperti bencana alam, polusi udara, dan ketidakstabilan ekonomi akibat fluktuasi harga energi fosil.
“Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen secara berkelanjutan, kita harus segera beralih ke energi terbarukan. Jika tidak, kita akan terus menghadapi dampak buruk dari perubahan iklim,” tegasnya.
Sebagai doktor ilmu politik Universitas Indonesia, Eddy Soeparno juga menyoroti aspek konstitusional dari transisi energi. Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang sehat telah dijamin dalam Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Negara wajib memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan lingkungan yang sehat. Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak polusi udara dan krisis iklim yang sudah kita rasakan hari ini,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Dunia Akademik
Di hadapan mahasiswa dan dosen Universitas Bakrie, Eddy Soeparno mengajak dunia akademik untuk berkolaborasi dengan MPR RI dalam merumuskan kebijakan energi yang berbasis riset.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Saya ingin Universitas Bakrie ikut aktif memberikan usulan kebijakan berbasis riset. MPR akan memfasilitasi keterlibatan kampus dalam aspek kebijakan, legislasi, dan pengawasan. Ini adalah kesempatan bagi akademisi untuk berkontribusi langsung dalam membentuk masa depan energi Indonesia,” tutup Eddy, yang juga merupakan anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi investasi, hilirisasi, lingkungan hidup, serta energi dan sumber daya mineral.
Eddy Soeparno menegaskan bahwa transisi energi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk dunia akademik dan masyarakat. Dengan sinergi ini, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |