Ekonomi

OJK Awasi Penyelesaian Kasus Gagal Bayar KoinP2P

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:16 | 27.16k
Ilustrasi - Google Workspace di aplikasi KoinWorks. (FOTO: ANTARA/HO-KoinWorks)
Ilustrasi - Google Workspace di aplikasi KoinWorks. (FOTO: ANTARA/HO-KoinWorks)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara ketat penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha KoinWorks. Gagal bayar tersebut terjadi akibat dugaan penipuan oleh borrower senilai Rp360 miliar.

“KoinP2P telah melaporkan borrower yang diduga melakukan penggelapan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Advertisement

Agusman menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini, termasuk komitmen pemenuhan permodalan oleh pemegang saham KoinP2P guna memastikan kepentingan lender atau pemberi pinjaman tetap terlindungi.

“OJK akan terus memantau penyelesaian kasus yang terjadi di KoinP2P dan komitmen pemenuhan permodalan oleh pemegang saham,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari dugaan fraud yang dilakukan oleh distributor yang menerima dana dari borrower, sehingga KoinP2P mengalami gagal bayar atas imbal hasil kepada penggunanya. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban kepada lender.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa KoinP2P telah menerapkan kebijakan penundaan pembayaran (standstill) kepada lender akibat fraud tersebut.

“KoinP2P telah menyampaikan pengumuman terkait standstill kepada lender berisi latar belakang dan proposal standstill,” kata Friderica.

Dalam kebijakan standstill, KoinP2P memberikan perpanjangan dua tahun serta kompensasi sebesar 5 persen per tahun yang akan diterima lender setiap bulan setelah menyetujui standstill.

Untuk memberikan transparansi dan komunikasi yang lebih baik kepada lender, KoinP2P juga telah menyediakan hotline di nomor 02130072007 guna menampung pertanyaan seputar kasus ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES