Ekonomi

Mulai 1 Juli 2025, Beli Makanan di Banyuwangi Bisa Dapat Iphone dan Sepeda Motor

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:02 | 19.14k
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama owner Warung Mbok Sul saat melaunching program SIPUNDIWANGI. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama owner Warung Mbok Sul saat melaunching program SIPUNDIWANGI. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Mulai 1 Juli 2025, Beli makanan dan minuman di Banyuwangi yang terdaftar di Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi (Sijakawangi), kini berpeluang mendapatkan hadiah berupa smartphone Iphone, sepeda motor, hingga hadiah menarik lainnya.

Terobosan bagi-bagi hadiah ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan meluncurkan program undian pajak daerah melalui Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi (Sipundiwangi).

Advertisement

Resmi diluncurkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Selasa (1/7/2025), di Kedai Mie Nyonyor dan Warung Mbok Sul, program ini merupakan upaya Pemkab Banyuwangi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program yang baru saja kami luncurkan hari ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran para pemilik hotel dan rumah makan untuk lebih patuh dalam membayar pajak,” kata Ipuk, Selasa (1/7/2025).

Ipuk menambahkan bahwa konsumen yang menerima struk transaksi, dapat memasukkan data tersebut ke dalam aplikasi Smart Kampung untuk mendapatkan poin dan mengikuti program undian.

Samsudin.jpgKepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin  (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa program Sipundiwangi, akan diadakan melalui dua tahap. Pada tahap 1, dilaksanakan pada 1 Juli-24 September 2025. Sedangkan tahap 2, dilaksanakan pada 16 September-1 Desember 2025.

“Program ini dapat diikuti ketika konsumen membeli di Resto, Warung, Cafe yang sudah terpasang Sijakawangi. Saat ini di Banyuwangi sudah terdapat 82 gerai yang sudah terdaftar, untuk daftar lengkapnya ada di Smart Kampung,” jelasnya.

“Dengan hadirnya program SIPUNDIWANGI, kami berharap dapat mendorong peningkatan kunjungan pelanggan ke tempat usaha yang telah terdaftar, sekaligus memotivasi pelaku usaha lain untuk segera memasang sistem Sijakawangi demi meraih manfaat serupa,” imbuhnya.

Ketentuan Program SIPUNDIWANGI

Tahap 1 (PBJT Makanan dan/Minuman dan PBB-P2):

  • Hadiah berupa 2 Sepeda Motor, 2 Iphone 13, 2 Samsung Galaxy Tab A9, 2 Samsung Galaxy A06, 2 Sepeda Motor Listrix, 2 Coffee Maker, 2 Magic Com, 2 Sepeda MTB, 2 Kompor Gas, 4 Kipas Angin, 2 Smart LED TV 32 Inch, 2 Laptop, dan 2 Dispenser.
  • Pengundian dilakukan pada 27 September 2025 di Acara Festival Musik Tepi Pantai.

Tahap 2 (PBJT Makanan dan/Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, dan PBB-P2):

  • PBJT Jasa Perhotelan bagi konsumen yang menginap 1 malam berhak mendapatkan 1 kupon undian dan kelipatannya (long stay).
  • PBB-P2 dilakukan dengan menunjukkan SPPT yang lunas tahun 2025 dan tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya.
  • Hadiah berupa 6 Sepeda Motor, 2 Iphone 16, 2 Iphone 15, 2 Iphone 13, 4 Samsung Galaxy Tab A9, 4 Samsung Galaxy A06, 2 Sepeda Motor Listrix, 8 Coffee Maker, 6 Magic Com, 2 Sepeda MTB, 8 Kompor Gas, 6 Kipas Angin, 2 Smart LED TV 32 Inch, 2 Laptop, dan 8 Dispenser.
  • Pengundian dilakukan pada 4 Desember 2025 dan disiarkan langsung di acara Jazz Beach melalui Channel Youtube Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Tata Cara Pelaksanaan

PBJT Makanan dan/Minuman:

  1. Simpan struk pembelian Anda sebagai bukti pembelian makanan/minuman di restoran yang telah terpasang “Sijakawangi”.
  2. Download aplikasi “Smart Kampung” pada Play Store/App Store.
  3. Buka aplikasi “Smart Kampung” lalu buat akun dan lakukan verifikasi.
  4. Pilih “Semua Menu” kemudian pilih menu “Bapenda”.
  5. Pilih “SIPUNDIWANGI” dan Scan QR Code yang tertera pada restoran.
  6. Lengkapi identitas diri dan unggah struk pembelian.
  7. Ulangi langkah 4 dan 5 jika Anda memiliki lebih dari 1 struk pembelian.
  8. Setelah selesai mengunggah, Anda akan mendapatkan kupon undian.

PBJT Jasa Perhotelan:

  1. Simpan invoice Anda sebagai bukti telah menginap.
  2. Download aplikasi “Smart Kampung” pada Play Store/App Store.
  3. Buka aplikasi “Smart Kampung” lalu buat akun dan lakukan verifikasi.
  4. Pilih “Semua Menu” kemudian pilih menu “Bapenda”.
  5. Pilih “SIPUNDIWANGI” dan Scan QR Code yang tertera pada hotel.
  6. Lengkapi identitas diri dan unggah invoice.
  7. Ulangi langkah 4 dan 5 jika Anda memiliki lebih dari 1 invoice.
  8. Setelah selesai mengunggah, Anda akan mendapatkan kupon undian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES