BEI Suspend Saham CDIA dan COIN, Lonjakan Harga Jadi Alasan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada perdagangan 17 Juli 2025, menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut.
BEI mencatat bahwa saham CDIA mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam waktu singkat. Penghentian dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
Advertisement
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, Kamis (17/7/2025).
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen CDIA menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah regulator dan berkomitmen penuh terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi keterbukaan informasi, serta menghormati setiap keputusan regulator," ujar Director Corporate Affairs CDIA Merly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Merly mengapresiasi langkah bursa serta menyatakan bahwa kondisi itu merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan rutin oleh BEI.
"Kami menyampaikan kondisi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan dari Bursa Efek Indonesia untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ujarnya.
Suspend Saham COIN karena Lonjakan Harga
Yulianto juga menyampaikan bahwa penghentian sementara atau suspensi diberlakukan pada saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dalam rangka cooling down guna melindungi investor dan menjaga perdagangan efek yang wajar.
Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN).
Sejak penawaran awal di harga Rp100 per saham, COIN memang terus mencetak rekor Auto Reject Atas (ARA) selama enam hari berturut-turut dan ditutup pada level Rp474 pada 16 Juli 2025, mencatat lonjakan harga hingga 374 persen.
Menanggapi suspensi dari bursa, Direktur Utama COIN Ade Wahyu menyampaikan terima kasih kepada para investor.
Dia menyatakan bahwa tingginya antusiasme investor terhadap saham COIN sejalan dengan tren positif di pasar aset kripto global.
"Tingginya minat terhadap saham COIN terjadi secara bersamaan dengan tren positif yang terjadi di pasar aset kripto," katanya.
Bitcoin sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kembali berhasil mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Peningkatan harga kripto, khususnya Bitcoin yang mencetak rekor all time high (ATH) di level 122.838 dolar AS pada 14 Juli 2025 lalu turut mendorong lonjakan aktivitas di ekosistem kripto.
Volume perdagangan harian spot kripto di PT Central Finansial X (CFX), salah satu anak usaha COIN, juga dilaporkan mencapai hampir Rp3 triliun pada akhir pekan lalu, naik tajam dari rata-rata harian Rp1 triliun sepanjang bulan Juli.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan antusiasme dari para investor sejak hari pertama COIN melantai di bursa saham," kata Ade.
Antusiasme yang tinggi terhadap aset kripto tentunya dapat memberikan dampak positif kepada COIN, sekaligus kepada dua anak usaha kami, yaitu PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian aset kripto.
Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga minat pasar dengan memastikan ekosistem kripto COIN dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Kapitalisasi pasar COIN pun melonjak dari Rp1,4 triliun saat IPO menjadi Rp6,5 triliun pada penutupan perdagangan terakhir.
Adapun pada tanggal yang sama, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dengan alasan serupa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |