Artis Dwi Sasono Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Artis Dwi Sasono yang sebelumnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba berupa ganja, resmi akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Advertisement
Menurut keterangan Kombespol Yusri, permohonan rehabilitasi yang sebelumnya diajukan dari pihak pengacara aktor layar lebar tersebut, berhasil dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Yusri dikutip dari kantor berita Antara di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Saat ini kata Yusri, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sedang bersiap untuk mengantarkan suami dari artis Widi Mulia itu ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
"Pagi ini jam 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan DS ke RSKO," lanjut Yusri.
Seperti diberitakan oleh TIMES Indonesia sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah ketahuan menerima sebuah paket ganja dari seorang pengedar.
Waktu itu, Dwi Sasono ditangkap di rumahnya daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Bahkan polisi tidak hanya melakukan penangkapan, tapi juga menggeledah rumah Dwi Sasono.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya. Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.
Namun, pengacara Dwi Sasono langsung mengajukan permohonan rehabilitasi. Lantaran Dwi Sasono juga mengaku bersalah atas apa yang dia perbuat. Dia juga mengaku hanya sebagai korban dari seorang pengedar narkoba yang memanfaatkan kagabutan Dwi Sasono selama di rumah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |