Entertainment

Ferry Irawan Disebut Makin Rajin Beribadah

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:11 | 61.98k
Ferry Irawan saat tiba di Kejari Kota Kediri (Foto : yobby/Times Indonesia)
Ferry Irawan saat tiba di Kejari Kota Kediri (Foto : yobby/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRIFerry Irawan saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Kediri. Ferry ditahan selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 16 Maret sampai 4 April nanti dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

Di dalam lapas, Ferry Irawan tengah menjalani masa orientasi selama 7 hari, yang jika terhitung sejak awal penahanan maka masa orientasi itu akan berakhir Kamis besok. Setelah masa orientasi selesai, Ferry Irawan akan bergabung dengan tahanan lain di kamar sel yang ada di Lapas Kediri. 

Advertisement

"Akan digabungkan pada kamar yang ada di blok. Karena masuk kriminal biasa akan masuk di blok kriminal biasa," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kediri M Hanafi, Rabu, (22/03/2023). 

Ia juga menegaskan tidak ada hal spesial untuk penahanan Ferry Irawan. Pria yang dikenal sebagai aktor iru diperlakukan sama seperti tahanan lain. Selama masa orientasi sendiri Ferry Irawan menempati kamar sel ukuran 2x3 meter, bersama tiga orang tahanan lain. 

Masa orientasi sendiri bisa ditambah jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti aturan yang diterapkan. 

"Orientasi untuk tahanan baru selama 7 hari. Tapi untuk diketahui, jika berdasarkan subjektif kita, yang bersangkutan  tidak menaati aturan bisa menambah 7 hari lagi, " tambah Kalapas Kediri. 

Sementara itu terkait kondisi selama menjalani tahanan, Ferry Irawan disebut dalam keadaan sehat dan juga lebih rajin beribadah. 

"Intensitas ibadah bertambah,  sholat. Laporan juga menyebut sering sholat tengah malam. Jadi sesuai alur pembinaan yang mendekati kebaikan untuk mereka sendiri, " tambah M Hanafi. 

Seperti diketahui artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan terkait dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Venna awalnya melaporkan kejadian itu kepada Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk pengusutan lebih lanjut. 

Kemudian pada 16 Maret lalu, Ferry Irawan dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.  Kehadiran Ferry Irawan terkait proses tahap 2 atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

Berkas Kasus dugaan KDRT dengan Venna Melinda sebagai korban, sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah diperiksa di Kejari Kota Kediri,  Ferry Irawan kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Kediri, untuk dilakukan penahanan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES