Beban Insentif LKD di Pangandaran Tidak Berbanding Lurus dengan Realisasi PAD

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Beban untuk pembayaran insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu di Pangandaran tidak berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut jadi penyebab belum terbayarnya insentif LKD termasuk untuk Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu.
Insentif bagi LKD yang didalamnya terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu tidak bersifat wajib untuk dibayarkan jika kemampuan keuangan yang bersumber dari PAD tidak terealisasi secara maksimal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.