Flash News

Beban Insentif LKD di Pangandaran Tidak Berbanding Lurus dengan Realisasi PAD

Jumat, 07 Januari 2022 - 20:59 | 43.77k
Kepala Bidang PKAPD di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran Yayat Ahadiat (Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Bidang PKAPD di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran Yayat Ahadiat (Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Beban untuk pembayaran insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu di Pangandaran tidak berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut jadi penyebab belum terbayarnya insentif LKD termasuk untuk Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu.

Insentif bagi LKD yang didalamnya terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Linmas dan Kader Posyandu tidak bersifat wajib untuk dibayarkan jika kemampuan keuangan yang bersumber dari PAD tidak terealisasi secara maksimal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES