TIMESINDONESIA, BANJAR – Dalam rangka membangun Sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar dengan Pemerintah Kota Banjar dalam upaya Pemulihan Ekonomi di Jawa Barat, Samsat menggelar sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 sekaligus pelaksanaan layanan Samsat Di Komunitas Perempuan (SAMSAT DIKOPERAN) di Halaman Masjid Baetur Karim RW 07 Dusun Sampih Desa Rejasari Kecamatan Langensari, Jumat (15/7/2022).
Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., menghadiri Kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinsos, Camat Langensari dan perwakilan Kepala Desa Rejasari.
Advertisement
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai diberlakukan mulai tanggal 01 Juli sampai 31 Agustus 2022 sebagai langkah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Bebas dan Diskon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |