
TIMESINDONESIA, PACITAN – Diduga korsleting, sebuah mobil di Pacitan terbakar. Peristiwa tersebut bermula saat sang sopir Nissan Grand Livina Nomor Polisi F 1809 GU diketahui bernama Koko Prayogo (29) akan berputar arah di Jalan Alternatif Pacitan-Pringkuku Dusun Mloko, Desa Sedeng yang merupakan tanjakan curam.
"Kejadiannya sekitar 18.15 WIB tadi. Dugaan sementara korsleting kabel bagian dalam kendaraan dan langsung terbakar di lokasi," kata Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Siswoyo, Sabtu (17/9/2022).
Advertisement
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materil ditaksir hingga mencapai Rp90 juta. "Saat ini api sudah dipadamkan oleh petugas Damkar, alhamdulillah korban selamat," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |