Flash News

Rumah Terbakar di Kabupaten Malang, Warga Pujon Meninggal Dunia

Selasa, 27 September 2022 - 14:22 | 39.74k
Petugas PMK Kabupaten Malang dan warga memadamkan kebakaran rumah warga di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Petugas PMK Kabupaten Malang dan warga memadamkan kebakaran rumah warga di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Warga Dusun Krajan Desa Ngabab Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Jawa Timur dikejutkan peristiwa kebakaran rumah, Selasa (27/9/2022) pagi

Saat api di padamkan, warga menemukan salah satu penghuni rumah meninggal dunia ditengah puing-puing rumah yang terbakar.

"Kita terkejut melihat kobaran api yang membakar atap dengan cepat, saat api padam, kita temukan ada jenazah korban terbakar di dalam rumah," kata Suprapto, warga setempat.

Polisi mengidentifikasikan korban bernama Nukian, umur 65, meninggal dunia dengan luka bakar ditubuh mencapai 100 persen.

"Korban penyandang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), saat itu sedang di rumah sendirian, karena semua penghuni rumah sedang bekerja dan sekolah. Mengenai penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kita," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto.

Rumah.jpg

Pasca kejadian polisi memasang garis polisi di rumah korban dan melanjutkan penyelidikan pasca musibah kebakaran.

Rumah yang terbakar merupakan milik pasangan suami istri, Suwoto dan Indra. Korban tinggal di rumah adiknya, bersama dua anaknya.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.25 WIB. Sebuah mobil PMK dan satu mobil suplai dari Pemkab Malang dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.10 WIB.

Sumber api dalam peristiwa rumah terbakar di Kabupaten Malang diperkirakan dari perapian di ruangan belakang. Kerugian ditaksir sejumlah Rp250 juta.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES