BPTD Gorontalo Berikan Teguran Tertulis Pada Puluhan Sopir Angkutan dan Barang
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo memberikan teguran secara tertulis kepada puluhan sopir angkutan penumpang dan barang di Gorontalo karena tidak memiliki izin operasional serta Over Dimension Overload (ODOL).
Kasie LLAJ BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Anak Agung Gede Oka Nirjaya mengatakan, puluhan angkutan penumpang dan barang yang diberikan teguran secara tertulis itu dilakukan pada operasi pemeriksaan sejak tanggal 26 sampai 30 September kemarin.
Advertisement
Ia menjelaskan tujuan dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan di lapangan itu untuk memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada angkutan penumpang dan barang agar benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, kelayakan kendaraan, dan aspek perizinan transportasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |