Flash News

KPK RI: 1.519 Orang Jadi Tersangka Korupsi 

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:09 | 140.08k
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan Tahun 2022 menjadi momentum penting bagi KPK, karena telah 20 tahun bersama masyarakat berkontribusi untuk negeri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Firlu meyampaikan dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tercatat sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara.

Advertisement

"Dan sampai hari ini, sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK, dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery tercatat 3,3 triliun Rupiah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2022).

Ia mengingatkan, tugas KPK di waktu mendatang akan kian berat. Karenanya, ia memerintahkan kepada segenap insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,“ jelasnya.

Firli juga mengungkapkan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 yang meningkat dari tahun 2021 yaitu 3,88, menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang kian antikorupsi. 

Perbaikan ini menjadi manifestasi cita-cita KPK dan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang terlepas dari belenggu korupsi.

“Harapan saya sangat besar, bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES