TIMESINDONESIA, MALANG – Puluhan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Maulana (UM) terpantau tidak hadir dalam test.
Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik (DALA) UB, Heri Prawoto Widodo,S.Sos., M.AB., menyampaikan jumlah kehadiran hari kedua sesi pagi (sesi 3) sebesar 96.52 persen dan sesi siang (sesi 4) mencapai 95,89 persen.
Advertisement
Heri mengatakan, setiap sesi ujian UTBK di UB terdaftar 1580 peserta. Sesi tiga tidak hadir 55 peserta dan sesi empat sejumlah 65 peserta. Sedangkan di hari pertama, Senin (8/5/2023), sesi pertama 43 peserta tidak hadir dan 47 peserta tidak hadir untuk sesi kedua.
“Secara individu kita tidak bisa mendeteksi kenapa mereka tidak hadir. Kalau tidak hadir ya kita anggap permasalahan internal mereka sendiri,” ujarnya.
Heri mengatakan ada satu peserta yang mengalami keterlambatan selama 45 menit. Sesuai aturan, peserta ini tidak bisa mengikuti ujian.
“Terlambat itu sebanyak 30 menit dihitung dari jam masuk. Pukul 06.45 WIB masuk dan pelaksanaan ujian mulai 07.15 WIB. Terlambat satu menit saja peserta sudah tidak bisa masuk mengikuti ujian,” jelas Heri.
Dia menambahkan, di dalam kartu peserta ujian, peserta sudah diminta untuk hadir satu jam sebelum jam masuk. Sehingga bila peserta hadir terlambat dengan rentang waktu yang diberikan hal tersebut dianggap kesalahan individu.
Di UM, kasubdit Seleksi UM, Rizky menyampaikan, selama dua hari pelaksanaan UTBK ini, terpantau selalu ada peserta yang tidak menghadiri test.
"Hari pertama, total sesi 1 dan sesi 2, ada 95 peserta yang tidak hadir mengikuti ujian," terang Rizky.
Pihaknya berharap, para peserta bisa mengikuti test ini secara maksimal, dan agar berusaha menghindari segala bentuk pelanggaran ataupun keterlambatan, agar dapat dengan tenang mengikuti ujian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |