Dua Paket Sabu Giring Catherine Wilson Diciduk Polda Metro Jaya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Catherine Wilson masuk dalam daftar artis yang terseret dalam penyalahgunaan narkoba. Pagi ini Polda Metro Jaya mengamankan artis ibu kota tersebut bersama dengan barang bukti berupa dua paket sabu di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Catherine Wilson ditangkap Jumat (17/7/2020) di rumahnya di Jl Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Dalam keterangannya, Catherine Wilson telah mengakui bahwa dua paket itu miliknya. "Ditemukan dua paket sabu diduga jenis sabu. Dugaan sementara itu adalah dua paket kecil," kata Yusri dalam keterangan persnya.
Pengamanan Catherine Wilson berdasarkan laporan dari masyarakat. Sampai berita ini ditulis, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dikenal sebagai supermodel Indonesia. Mengawali karier sebagai model, ia tidak banyak lagi tampil di layar hiburan setelah menikah. Bahkan ia, hanya sesekali tampil dalam film sebelum akhirnya ditangkap karena kepemilikan sabu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |