Gaya Hidup

Perjalanan Mudik Dapat Keringanan Salat Berupa Jamak dan Qasar, Ini Aturannya 

Kamis, 28 April 2022 - 09:57 | 118.81k
Jamak dan qasar keringanan salat saat melakukan perjalanan mudik (FOTO: Masjid Nabawi/Ilustrasi Arab Saudi)
Jamak dan qasar keringanan salat saat melakukan perjalanan mudik (FOTO: Masjid Nabawi/Ilustrasi Arab Saudi)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMudik sudah menjadi tradisi warga Indonesia saat lebaran tiba. Pemudik ingin merayakan Hari Raya bersama orang tua maupun keluarga terdekat. Pemudik harus berjuang melawan padatnya lalu lintas. Meski sedang dalam perjalanan, salat 5 waktu tentunya tak boleh dilewatkan ya. 

Pemudik dapat juga disebut sebagai musafir, mereka ini mendapat keringanan dalam menjalankan ibadah wajib salat. 

Keringanan tersebut berupa qashar dan jamak salat. 

Jamak artinya mengumpulkan dua salat wajib yang dikerjakan dalam waktu yang sama. Salat yang dapat dijamak adalah zuhur, asar, magrib dan isya. 

Jamak sendiri terbagi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. 

Jamak taqdim yaitu mengumpulkan 2 waktu salat dan dikerjakan pada waktu salat terdahulu. Misalnya zuhur dengan asar dikerjakan pada saat zuhur.

Sedangkan jamak takhir mengumpulkan 2 waktu salat dan dikerjakan pada waktu salat yang akhir. Misalnya zuhur dengan asar, dikerjakan waktu asar. 

Lalu, qasar salat adalah mengerjakan salat fardu 5 waktu yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat (meringkas salat). Berarti meng-qasar dapat dilakukan pada salat zuhur, ashar dan isya. 

Salat jamak dan qasar adalah salat fardu dikerjakan bersama dengan memendekkan rakaat salat menjadi 2 rakaat (zuhur, asar, dan isya). 

Meski demikian ada persyaratan syar'i untuk melaksanakan qasar salat. Setidaknya ada 7 syarat utama. Yaitu jarak safar atau perjalanan minimal 2 marhalah (marhalatain) yaitu 84 KM. Safarnya mubah. Mengetahui (memahami) qasarnya diperbolehkan. Niat qasar saat takbiratul ihram. 

Selain itu juga jenis salatnya empat rakaat. Dalam keadaan safar sempurna. Serta tidak menjadi makmum pada imam yang tamaam (sempurna salatnya/ tidak sedang mengqasar) walau hanya sebagian rakaat saja). 

Syarat lainnya jika masih dalam 1 kota tidak boleh menjalak maupun mengqasar salat.

Selamat Mudik TIMES Lovers, hati-hati di jalan ya, tetap patuhi rambu lalu lintas, menerapkan protokol kesehatan dan istirahat jika lelah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES