Pentingnya, Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat untuk Orang Awam

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gawat darurat merupakan suatu keadaan yang kejadiannya mendadak sehingga mengakibatkan seseorang atau pun banyak orang dengan segera memerlukan penanganan ataupun pertolongan. Pertolongan yang dimaksud di sini tentu saja pertolongan secara cermat, tepat dan cepat. Bila tidak langsung mendapat pertolongan atau semacamnya, maka bisa dipastikan korban tidak akan tertolong atau pun cacat.
Karena sifatnya mendadak, maka keadaan darurat bisa terjadi kapan saja, sewaktu-waktu dan di mana saja. Keadaan tidak pilih-pilih, siapa saja bisa mengalami keadaan gawat darurat, sebagai akibat dari proses medik, kecelakaan sampai perjalanan suatu penyakit.
Advertisement
Pertolongan Pertama
Saat keadaan tersebut terjadi, harus segera dilakukan pertolongan pertama. Pertolongan pertama itu sendiri adalah perlakuan yang bersifat sementara, di mana perlakuan tersebut diberikan pada seseorang yang mengalami kejadian, seperti kecelakaan atau pun sakit mendadak.
Pertolongan pertama akan sangat berguna sebelum pertolongan definitive oleh dokter. Pertolongan pertama pun sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal yang lebih parah dan biasanya diberikan oleh orang awam sehingga tidak termasuk tindakan medik.
Pertolongan pertama ini masuk ke dalam perawatan kedaruratan. Dalam perawatan kedaruratan tidak hanya ada pertolongan pertama saja, tapi juga ada pertolongan transportasi yang biasanya diberikan pada orang yang mengalami kondisi sudah gawat akibat rudapaksa. Sebab, perjalanan penyakit bukan dimulai saat korban sampai dirumah sakit, tapi dari mulai tempat ditemukannya korban. Untuk itu diperlukan perawatan darurat sebelum pengobatan definitive dilakukan di rumah sakit terdekat.
Salah satu keadaan gawat darurat yang seringkali terjadi adalah musibah dari bencana alam. Yang mana korban akibat kejadian yang satu ini biasanya berjumlah banyak atau massal. Meski massal, orang-orang yang menjadi korban harus tetap ditolong satu persatu dengan cara pertolongan beruntun atau bergilir.
Tapi apabila jumlah korban melebihi kemampuan dari tim medis atau relawan yang ada, harus berpikir cepat untuk menemukan suatu sistem penanganan yang dapat menghandle semua korban tersebut, sistem tersebut biasanya disebut dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Sebuah pertolongan harus dilakukan secara cermat, tepat dan cepat supaya korban tidak meninggal dunia atau pun mengalami cacat. Untuk itu, harus ditangani dengan cara bersama dan terpadu yang teridiri dari sejumlah komponen penolong atau pertolongan.
Artinya, pertolongan harus dilakukan secara multi profesi, multi disiplin, dan multi sektir, yang terdiri dari:
• Penanganan banyak korban/penyelamatan jiwa
• Dilakukan oleh penolong dan pertolongan banyak
• Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dan terkendali
• Menyangkut pada transportasi korban
• Tempat-tempat rujukan
• Penyebab kegawatan
Keadaan gawat darurat pun harus lebih diperhatikan karena segala sesuatunya bisa terjadi baik itu berupa penyakit, atau pun trauma yang dapat menyebabkan ancaman pada fungsi-fungsi vital tubuh manusia, di antaranya seperti:
• Jalan nafas dan fungsi nafas
• Fungsi dari sirkulasi
• Fungsi dari otak dan kesadaran
Pasien Gawat Darurat
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pasien gawat darurat membutuhkan penangan segera dengan kriteria sebagai berikut:
• Jalan nafas terganggu, di antaranya sumbatan pada jalan nafas karena benda asing, spasme laryngeal, asma berat, trauma muka yang dapat mengganggu jalan nafas dan lainnya.
• Fungsi pernafasan terganggu, di antarnaya seperti trauma thorak, (massif hematotorak, tension pneumotorak, fraktur flail chest, emfisema, fraktur iga), dapat jgua paralisis otot pernafasan yang diakibatkan oleh obat atau pun penyakit lainnya.
• Fungsi sirkulasi terganggu lantaran syok (kardiogenik, hipovolumik, anafilaksisi, neurogenic, sepsis, tamponade jantung dan lainnya.
• Fungsi otak dan kesadaran terganggu, antara lain karena stroke dengan penurunan kesadaran, koma diabetika, koma hepatikum, koma uremikum, trauma capitis dengan penurunan kesadaran, infeksi otak, kejang dan lainnya.
Pasien Akut
Selain itu, ada pasien akut yang merupakan pasien dengan masalah sakit secara mendadak (onset waktu yang cepat). Pasien membutuhkan pertolongan dengan segera. Apabila tidak ditolong maka penyakitnya akan bertambah parah.
Kriteria Pasien Akut
• Semua pasien yang termasuk pada pasien gawat darurat
• Pasien dengan trauma
• Pasien medis yang tidak termasuk gawat darurat seperti hematemesis melena tanpa syok, diare dengan dehidrasi ringan sampai sedang, stroke tanpa penurunan kesadaran dan lainnya.
Pasien Tidak Gawat dan Tidak Akut
Sementara pasien tidak gawat dan tidak akut merupakan pasien dengan kriteria di luar pasien gawat dan pasien akut. Bisa dibilang pasien yang satu ini memiliki penyakit yang masih bisa ditolong dengan pertolongan biasa, atau dengan cara diperiksa secara biasa saja karena tidak terlalu membahayakan dan bisa disembuhkan dengan cara dirawat atau pun dengan istirahat.
Itulah pengertian gawat darurat dan juga penjelasan lainnya yang mungkin bisa menambah pengetahuan kamu. Semoga bermanfaat.
Kondisi yang Harus Segera Ditangani Gawat Darurat
Sebagian orang tidak benar-benar tahu apa saja kondisi yang bisa atau harus ditangani di UGD. Berikut ini adalah beberapa kondisi yang harus segera mendapatkan penanganan khusus di UGD.
1. Serangan jantung dan henti jantung
Serangan jantung merupakan kondisi di mana salah satu pembuluh darah jantung mengalami penyumbatan. Serangan jantung terkadang menunjukkan gejala seperti sesak napas tiba-tiba, nyeri dada, dada terasa seperti ditekan, dan terasa penuh.
Rasa nyeri pada dada juga bisa timbul dan dapat menyebar ke bagian lain seperti pundak, kedua lengan, punggung, perut, bahkan rahang bawah. Ini merupakan kondisi gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat, dan perlu segera dibawa ke UGD rumah sakit, karena serangan jantung yang tidak diobati dengan cepat dapat menyebabkan henti jantung.
Henti jantung adalah kondisi di mana fungsi jantung pasien berhenti secara tiba-tiba, menyebabkan aliran darah terhenti. Kondisi ini dapat membuat pasien hilang kesadaran dan tidak bernapas.
2. Cedera fisik akibat kecelakaan
Kecelakaan yang menyebabkan banyak luka atau cedera fisik juga merupakan kondisi yang diutamakan oleh UGD. Misalnya saja cedera akibat kecelakaan lalu lintas, luka bakar, perdarahan yang tidak kunjung berhenti, cedera pada kepala atau tulang belakang, cedera karena tersengat listrik atau tersambar petir, dan lain sebagainya.
3. Kesulitan bernapas
Semua kondisi yang menyebabkan kesulitan bernapas, sesak napas, atau gagal napas sehingga tubuh kekurangan oksigen, termasuk dalam kategori kondisi yang memerlukan penanganan.
Kesulitan bernapas bisa terjadi karena adanya masalah pada paru-paru dan saluran pernapasan, seperti pada serangan asma, emboli paru, pneumothorax, pneumonia, pembengkakan paru, anemia, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), gagal jantung, hingga sesak napas karena anafilaktik. Kondisi-kondisi tersebut merupakan kegawatdaruratan dalam pernapasan.
4. Stroke
Salah satu kondisi gawat darurat yang perlu secepatnya ditangani di UGD adalah stroke. Kondisi ini dapat disebabkan oleh tersumbatnya pembuluh darah otak, atau karena pecahnya pembuluh darah otak. Gejalanya berupa kesulitan berbicara atau berjalan, kelemahan atau lumpuh pada anggota gerak tubuh, gangguan penglihatan, sakit kepala, dan penurunan kesadaran.
5. Keracunan
Keracunan merupakan kondisi yang juga memerlukan penanganan UGD segera. Keracunan di sini bisa berarti menghirup, menelan atau menyentuh zat beracun, misalnya saja keracunan makanan, serta overdosis obat atau alkohol.
Selain beberapa kondisi di atas, masih banyak kondisi atau tanda gejala lain yang juga harus ditangani di UGD yaitu:
• Pingsan
• Nyeri dada berat yang menjalar ke lengan, bahu atau rahang.
• Sakit kepala yang tidak biasa dan muncul secara tiba-tiba.
• Kejang.
• Perdarahan aktif yang sulit dihentikan.
• Batuk atau muntah darah.
• Demam tinggi dengan sakit kepala dan leher kaku.
• Diare yang tidak kunjung berhenti.
• Percobaan bunuh diri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |