Korban Trading Binomo Minta Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuasa hukum korban aplikasi judi berkedok trading Binomo, Finsensius Mendrofa menegaskan bahwa kliennya menginginkan adanya penetapan tersangka terhadap Influencer Indra Kenz.
Menurutnya, mangkirnya Indra Kenz ke Turki merupakan bagian dari upaya penghilangan barang bukti. Oleh karena itu, kliennya memohon kepada penyidik Bareskrim Polri agar penetapan tersangka disegerakan.
Advertisement
Dia menambahkan, Indra Kenz sudah jelas terbukti bersalah dan rekamannya sangat lengkap sebagai influencer Binomo. Aplikasi judi tersebut sudah mengakibatkan korban rugi miliaran rupiah bahkan sampai ada yang menjual aset, tanah, hingga tempat tinggal mereka karena tergiur ajakan Indra Kenz.
"Kami berharap ke depan ini ada peningkatan status lebih serius yaitu penetapan tersangka sehingga nanti lebih terang benderang meskipun saudara IK masih belum berada di Indonesia, tapi kita berharap dia mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Finsensius di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Oleh karena itu, Finsensius mewakili para korban mendorong Polri menjemput paksa Indra Kenz ke Turki. Para korban memasrahkan kasus ini ditangani sepenuhnya kepada Polri. Menurutnya, sudah seharusnya polri membuktikan kepercayaan para korban tersebut.
"Kalau tidak balik ke Indonesia maka kita mendorong Bapak Kapolri untuk segera mengatensikan supaya dilakukan penjemputan di luar negeri kalau semisal ia tidak balik ke Indonesia," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa polri serius menangani kasus ini. Dia menyebut Indra Kenz akan dipanggil ulang untuk kebutuhan pemeriksaan.
Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada para korban yang tidak main hakim sendiri dan tetap percaya kepada Polri. Selanjutnya, kepada Indra Kenz, dia menyarankan agar bersifat koperatif dan mengikuti prosedur penyidikan.
"Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," pungkas Whisnu Hermawan.
Sebagai informasi, terbongkarnya kasus aplikasi judi berkedok trading Binomo tersebut berawal dari seorang Influencer, Bobon Santoso. Bobon mulai bersuara ke publik karena merasa dirinya kasihan kepada para korban yang sudah rugi miliaran rupiah.
Bobon juga mengaku, sempat juga ditawari untuk menjadi influencer Binomo. Sistem kerja samanya adalah dia akan menjapat 30 persen dari total pendapatan bandar, jika pemain Binomo kalah. Atas dasar itulah dia mulai bicara ke publik.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |