Hukum dan Kriminal

Wakaf Tanah Keluarga Bakrie untuk Pembangunan Pondok di Sidoarjo Ternyata Berpolemik

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:53 | 68.77k
Lokasi tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie untuk keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren 'Abil Hasan Asy Syadzili' dikawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang menyisakan masalah.
Lokasi tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie untuk keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren 'Abil Hasan Asy Syadzili' dikawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo yang menyisakan masalah.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Tanah Wakaf Keluarga Bakrie yang diberikan kepada korban lumpur dari keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili di kawasan Perumahan Pondok Nirwana, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ternyata menyisahkan masalah. 

Tanah wakaf yang diperuntukkan untuk pembangunan Pondok dan fasilitasnya yang semula berdiri di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong tersebut diminta kembali oleh pemilik tanah atas nama Ahmad Ogan.

Advertisement

Tanah seluas 4 hektare lebih itu saat ini ada dua bangunan rumah yang ditempati pengurus yayasan Pondok Abil Hasan Asy Syadzili yakni H.Muhammad Maksum Zubair dan Ny Nur Sa'idah Anas. Tanah itu diduga belum dibayar lunas oleh pihak Minarak Lapindo Jaya yang mewakili Keluarga Bakrie. 

Hal ini diketahui setelah Ahmad Ogan meminta agar H.Muhammad Maksum Zubair dan Ny Nur Sa'idah Anas yang menempati rumah diatas lahan miliknya itu agar segera pindah. 

Wakaf-Tanah-2.jpg

H Muhammad Maksum kepada TIMES Indonesia mengungkapkan jika keluarga Bakrie mewakafkan tanah kepada keluarga pengurus yayasan pondok Abil Hasan Asy Syadzili pada 11 Maret 2010 di Gedung Srijaya Surabaya.

Saat itu dari perwakilan Keluarga Bakrie diwakili Iwan Djarot dan (Alm) Andi Darussalam Tabusalla selaku Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, kemudian dari pihak pondok diwakili 4 orang, termasuk dirinya.

Menurutnya, dalam surat kesepakatan wakaf dari keluarga Bakrie disebutkan bahwa tanah wakaf seluas 4 hektare ini dibagi mejadi 1,5 hektare untuk Sekolah, Masjid, Pondok Putra Putri.

"Kemudian 2,5 hektare lahan diperuntukkan untuk rumah keluarga Yayasan Pondok serta rumah warga non pondok atau rumah bagi 50 kepala Keluarga korban luapan lumpur lapindo yang tergabung dalam paguyupan Pondok Jatirejo," kata pria yang akrab disapa Gus Maksum ini

Gus Maksum menambahkan jika dalam surat kesepakatan wakaf tersebut keluarga Bakrie juga akan membangun Pondok Putra-Putri, Sekolah, Masjid dan rumah miliknya (Gus Maksum) dengan target penyelesaian September 2010. Keluarga Bakrie pun menyerahkan pengelolaan Pondok kepada Yayasan.

Ia dan keluarga sudah menempati rumah yang dibangunkan oleh Minarak Lapindo Jaya ini sejak tahun 2012 lalu. Bahkan janji dari surat kesepakatan Keluarga Bakrie akan membangun Pondok dan fasilitas pendukungnya pun tidak dilakukan hingga saat ini oleh pihak Minarak Lapindo Jaya. 

"Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, gambar denah serta desain letak bangunan Pondok dan fasilitasnya pun sudah ada dan diberikan kekami," imbuh Gus Maksum sambil menunjukkan foto desain rencana pembangunan Pondok

Lebih jauh Gus Maksum menyayangkan langkah dari Ahmad Ogan yang meminta dia bersama keluarganya agar meninggalkan atau pindah dari lahan wakaf tersebut dengan melibatkan pihak Kepolisian.

Wakaf-Tanah-3.jpg

"Senin (21/2/2022) kemarin, Pak Ahmad Ogan datang silahturahmi kerumah kami bersama sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Sukodono. Dalam pertemuan itu Pak Ogan meminta agar saya dan keluarga mau pindah dari lokasi tanah wakaf karena tanah ini akan dia bangun," katanya

Gus Maksum mengaku tak tahu jika Minarak Lapindo Jaya dan keluarga Bakrie belum menyelesaikan pembayaran tanah wakaf kepada pihak Amad Ogan. Apalagi pihak Ahmad Ogan hanya dibayar sebesar Rp. 4 Miliar saja oleh Minarak Lapindo Jaya terkait pembelian tanah wakaf.

"Harapan kami polemik diselesaikan dengan adanya pertemuan ketiga pihak yakni pihak Keluarga Bakrie atau Minarak Lapindo Jaya selaku pemberi tanah wakaf, kemudian dari pihak Pak Ahmad Ogan pemilik tanah dan kami selaku keluarga Yayasan Pondok penerima wakaf agar permasalahan ini terang benderang," ujarnya. 

Sebagai umat beragama dan sebagai warga negara yang taat, Gus Maksum bersama keluarga pasti akan mau dipindahkan asal hal itu dilakukan oleh pihak pemberi wakaf, dalam hal ini Keluarga Bakrie.

"Perlu diingat pemberian tanah wakaf ini murni dilakukan Keluarga Bakrie ke pada Keluarga Pengurus Yayasan Pondok, bukan pihak Kami yang meminta," tegas Gus Maksum menunjukkan surat kesepakatan wakaf.

Sebenarnya, Jelas Gus Maksum, pihak keluarga pengurus Yayasan Pondok sudah bersurat ke Keluarga Bakrie, dalam hal ini Iwan Djarot dan Anindya Bakrie, terkait janji realisasi sesuai isi surat pernyataan wakaf.

Bahkan pihaknya pun pernah mendatangi Kantor Iwan Djarot selaku saksi pemberian wakaf dari Keluarga Bakrie di Jakarta tapi tidak ditemui langsung Iwan Djarot namun hanya ditemui perwakilan saja atas nama Totok.

Gus Maksum mengungkapkan jika ia beberapa kali menanyakan realisasi pembangunan yang dijanjikan sesuai isi surat wakaf kepada Andi Darussalam semasa yang bersangkutan masih sehat, tapi hanya dijanjikan saja.

"Saat ini Pak Andi Darussalam sudah Almarhum jadi saksi pemberian tanah wakaf Keluarga Bakrie hanya Pak Iwan Djarot saja, semoga beliau bisa menyelesaikan masalah ini agar jelas status tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie ini ke kami ," harap pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili Sidoarjo itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES