Dipanggil KPK RI, Politikus Partai Demokrat Andi Arief Diminta Kooperatif

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI menjadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara yang menjerat Pemerintahan Kabupaten Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Andi Arief (wiraswasta/wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dikutip Selasa (29/3/2022).
Advertisement
Andi Arief pun diminta untuk kooperatif atas panggilan dari lembaga antirasua itu.
"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri.
Sementara itu, Andi Arief menegaskan, bahwa Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoax. Pasalnya, ia merasa tidak mendapatkan surat panggilan dari KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Ia pun meminta Jubir KPK RI untuk segera mengklarifikasi dan minta maaf. "Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ujar Andi Arief di Twitter-nya.
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ali Fikri pun membantah pernyataan Andi Arief itu. Kata dia, KPK sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat resmi dari politikus Partai Demokrat tersebut. "Saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |