Kapolres Sragen Tegaskan Kasus Rudapaksa Akan Diselesaikan

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama pastikan kasus tindakan rudapaksa pada (W) gadis yang kini berumur 11 tahun di Kecamatan Sukodono, Sragen mendapat perhatian serius dari kepolisian.
AKBP Piter Yanottama menegaskan ada tindakan kejahatan dengan adanya bukti visum pada korban. Selain itu dari Pemerintah Kabupaten Sragen telah memberi pendampingan pada korban, saksi dan keluarganya.
Advertisement
Kapolres Sragen yang baru bertugas 11 hari bertugas di Sragen sudah melihat dari para penyidik bekerja keras dari siang hingga malam. Dia menuturkan tim supervisi dari ditreskrimum Polda Jateng juga sudah hadir pada awal April lalu.
”Kami mohon doa, mudah-mudahan segera keluar hasilnya. Komitmen kami membuat terang tindak pidana. Dan segera menemukan pelaku agar rasa keadilan masyarakat dapat segera terwujudkan,” ujarnya kemarin.
Meski laporan pengaduan sudah sejak Desember 2020, pihaknya menepis anggapan bahwa perkara tersebut mangkrak. Karena dia memastikan para penyidik benar-benar bekerja. Sekaligus memeriksa file yang sudah dikerjakan dua tahun terakhir.
Dia menuturkan kendala yang dialami yakni waktu pelaporan dengan saat kejadian berselang sekitar sebulan. Sehingga kesulitan dari kepolisian untuk mendapatkan bukti otentik atas tindak pidana tersebut. ”Tapi kendala ini tidak membuat kita menyerah,” bebernya.
Kapolres Sragen menegaskan ada satu nama yang disebut korban. Lantas pihaknya berupaya membuktikan guna meyakinkan tudingan tersebut. Sejauh ini sudah memeriksa 16 saksi untuk mendalami laporan tersebut. ”Kita tidak
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |