Hukum dan Kriminal

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Sebagai Komitmen Perangi Narkoba di Kota Probolinggo

Jumat, 01 Juli 2022 - 21:34 | 42.42k
Kajari Kota Probolinggo Hartono (kiri) mengecek kondisi salah satu ruangan rehabilitasi. (FOTO: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)
Kajari Kota Probolinggo Hartono (kiri) mengecek kondisi salah satu ruangan rehabilitasi. (FOTO: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Probolinggo luncurkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Jumat (1/7/2022). Balai yang menempati Shelter Dinas Sosial (Dinsos) Jalan Mastrip tersebut, hasil kerja bareng dengan Pemkot Probolinggo.

Peresmiannya, dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD dan Kejaksaan Agung secara virtual. Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, sebagai bentuk keseriusan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.  

Advertisement

Kepala Kejari Hartono menerangkan, tujuan diresmikannya balai rehabilitasi ini dikarenakan selama ini pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, dipidana penjara. “Balai ini sebagai alternatif tempat rehabilitasi. Sejak awal kami sedah merencanakan, tapi sarana dan prasarana belum ada,” katanya.

Karena itu kasus atau perkara penyalahgunaan narkotika, dipidana penjara. Menurut Hartono, penyalahgunaan narkotika bisa direhabilitasi asal suatu daerah memiliki BNNK. Sementara di wilayahnya belum terbentuk BNNK. “Kami akan bekerja sama dengan Pemkot,” katanya.

Dengan terbentuknya BNNK, Hartono berharap, menjadi tonggak dan kebangkitan untuk peduli terhadap  pecandu dan korban narkotika. “Sebenarnya mereka sakit yang perlu diobati. Kita harus mengentaskan generasi muda yang terperosok dalam lingkaran narkotika. Kita selamatkan mereka,” ujarnya.

Meski memiliki panti rehabilitasi pecandu narkotika, Hartono berharap, tidak ada generasi muda yang  menghuni balai rehabilitasi tersebut. Karena penyalahgunaan narkotika berdampak tidak baik bagi kesehatan dan merusak mental. “Saya mengimbau generasi muda untuk tidak terjebak narkotika dan obat-obatan terlarang,” terangnya.

Kajari-Kota-Probolinggo-2.jpgBalai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Sebagai Komitmen Perangi Narkoba di Kota Probolinggo, diresmikan.(Foto: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)

Sementara, Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo Gogol Sudjarwo mengatakan, balai rehabilitasi merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan napza. Ia mengapresiasi langkah kejari yang telah menginisiasi panti rehabilitasi. Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ke depan, pihaknya akan mewujudkan BNNK tingkat kota yang bisa mengassement penyalahgunaan narkotika agar bisa direhabilitasi.

“Fasilitas balai rehabilitasi ini akan kita sesuaikan dengan kebutuhan. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB, dr Nurul Hasanah Hidayati. Disebutkan, balai rehabilitasi sebagai tempat pengobatan, perawatan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Tempat ini dibuat senyaman mungkin, agar para pasien betah. Disini nanti kami sediakan dokter spesialis jiwa, dokter umum dan perawat. Selama direhabilitasi mereka diberi pelatihan, agar memiliki keahlian dan keterampilan. Saat ini kami masih bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas setempat, termasuk obat-obatannya,” terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES