Soal Demo dan Podcast Dukung Korban SPI Kota Batu, Kuasa Hukum JE: Jangan Jadi Hakim Jalanan

TIMESINDONESIA, MALANG – Gencarnya demo yang dilakukan sejumlah aktivis guna mendukung korban kekerasan seksual yang dilakukan JE sebagai Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu (SPI Kota Batu), akhirnya disentil oleh kuasa hukum JE, yakni Hotma Sitompul.
Usai menjalani sidang ke-20, Hotma kepada awak media mengatakan bahwa apa yang disuarakan oleh masyarakat sebenarnya sah dan itu hak bersuara dan berpendapat. Akan tetapi, Hotma mengingatkan bahwa jangan sampai jadi hakim jalanan atau menuduh seenaknya sebelum putusan pengadilan dikeluarkan.
Advertisement
"Yang harus ditekankan jangan jadi hakim jalanan. Mari kita kawal, mari kita awasi, jangan mempengaruhi persidangan," ujar Hotma, Rabu (20/7/2022).
Meski dirinya percaya bahwa fakta persidangan tak akan terpengaruh oleh pihak luar. Akan tetapi setidaknya bukan kalimat 'Dia Bersalah Harus Dihukum Berat', namun semestinya adalah 'Hukum Seadil-adilnya bukan Hukum Berat'.
"Pertanyaan saya, kalau itu kena mereka atau bapak mereka tetap mau teriak begitu?," tegasnya.
Catatan lain dari Hotma, yakni ia sebagai kuasa hukum mempertanyakan atas pelaporan korban yang melapor kasus ini setelah 12 tahun lalu diduga terjadi. Hal ini tentu menjadi pertanyaan apakah persidangan ini merupakan sidang perlindungan anak atau lainnya.
"Pelapor berumur 27 tahun. Ayo pakai nalarmu, 12 tahun lalu ngapain saja kok baru lapor. Kemana saja 12 tahun. Terlalu banyak masalah yang harus kita tegakkan," ungkapnya.
Sementara itu, banyaknya podcast-podcast media sosial salah satunya di platform YouTube oleh sejumlah konten kreator juga menjadi sorotan Hotma. Apalagi setelah viral saat kedua terduga korban kekerasan seksual yang dilakukan JE bercerita secara lengkap di podcast Deddy Corbuzier.
"Ini kan sidang tertutup, tujuannya menghargai dan menghormati privasi pelapor dan terdakwa. Tapi kenapa justru pelapor safari ke podcast-podcast," katanya.
Oleh sebab itu, ia pun menegaskan bahwa jangan pengaruhi penegak hukum, jangan menebar fitnah dan stop podcast terkait kasus Bos SPI Kota Batu ini. "Hukum harus jalan di relnya. Jangan sekali lagi menebar fitnah, stop podcast. Ini sidang tertutup untuk umum," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |