Roy Suryo, Jadi Menteri Zaman SBY, Dibui Zaman Jokowi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selain Brigadir J, nama Roy Suryo kini juga menjadi sorotan. Itu setelah ia ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Nasibnya timpang, zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ia jadi menteri, namun di zaman Presiden Jokowi ia malah masuk bui.
Kasus Meme Stupa
Advertisement
Malam tadi, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, penahanan Roy Suryo dilakukan mulai Jumat malam.
Penyidik telah memeriksa Roy Suryo selama 8 jam sejak Jumat siang. "Penyidik memutuskan mulai (Jumat) malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan.
Ia menyampaikan, penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan agar tidak kabur atau menghilangkan barang bukti. Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 Kuhap," katanya.
Roy Suryo saat diangkat jadi menteri oleh Presiden SBY. (FOTO: dok Tempo)
Roy Suryo ditahan setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
Roy Suryo disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancamannya adalah paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar," ujarnya.
Selain itu, ia juga dikenakan pasal 156 A KUHP dengan ancaman lima tahun penjara serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman setinggi-tingginya 2 tahun penjara.
Jadi Menteri
Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden SBY pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Selain itu, ia juga mantan politisi Partai Demokrat. Pernah menduduki kursi anggota DPR RI.
Pada akhir tahun 2012, Menteri Pemuda dan Olahraga yakni Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013. Lalu, Presiden SBY lalu menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru tersebut.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Pol Tracking Institute yang dilakukan tanggal 13-23 September 2013 secara serempak di 33 provinsi, Roy Suryo mendapatkan tingkat kepuasan publik yang relatif lebih tinggi dari pada menteri lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |