Hukum dan Kriminal

Serang Sekolah Lain dengan Batu Hingga Pengrusakan Warung, 11 Pelajar di Majalengka Ditangkap

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:19 | 78.67k
Polsek Ligung, Polres Majalengka mengamankan para pelajar yang terlibat penyerangan terhadap sekolah lain. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Polsek Ligung, Polres Majalengka mengamankan para pelajar yang terlibat penyerangan terhadap sekolah lain. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPolres Majalengka mengamankan 11 pelajar di Majalengka yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, penyerangan pelajar di Majalengka tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 11.00 WIB.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 11 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut," ungkap AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin (24/10/2022).

Menurut Kapolres Majalengka, bahwa penyerangan dilakukan sebanyak kurang lebih 12 pelajar dari SMP 2 Palasah dan MTS Yamualim Panongan terhadap SMP 4 Ligung.

Sekelompok pelajar ini melakukan penyerangan dengan cara melempari menggunakan batu terhadap pelajar SMP 4 Ligung yang berujung pengrusakan terhadap sebuah warung yang ada di pinggir sekolah tersebut.

Beruntung saat kejadian sempat dilerai oleh warga sekitar dan para pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke balai Desa Kedung Kencana. 

Pelajar-di-Majalengka-Ditangkap-b.jpg

Selanjutnya dibawa oleh pihak kepolisian Polsek Ligung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekaligus untuk dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.

"Tak ada korban jiwa dalam peristiwa penyerangan tersebut. Hanya menyebabkan kerugian materi sebanyak Rp3 jutaan," katanya.

Kapolsek menambahkan, saat ini 11 pelaku sudah melakukan mediasi karena para pelaku masih di bawah umur serta tidak ada korban jiwa dan telah sepakat berdamai dengan para orangtua pelaku.

Bahkan, kata dia, para orangtua wali pelaku sendiri juga telah menunjukkan kesiapannya untuk bertanggung jawab mengganti kerugian warung yang menjadi korban.

"Kita sudah diberikan surat pernyataan terhadap para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dikembalikan kepada orangtua untuk dididik oleh orangtuanya masing masing," jelasnya.

Polisi Berikan Pembinaan kepada Pelajar dan Orangtua

Kapolres menjelaskan, untuk mencegah hal serupa tidak terulang kembali, Polres Majalengka akan melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada pelajar tingkat SMP/SMA sederajat sekaligus orang tuanya.

"Nantinya, pembinaan terkait pencegahan tawuran antar pelajar yang kami lakukan ini sengaja juga mengundang orang tuanya agar bisa lebih efektif," katanya.

Menurut AKBP Edwin, lantaran kasus tawuran antar pelajar masih terjadi di Kabupaten Majalengka. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ligung belum lama ini. Oleh karena itu, pihaknya akan mengintensifkan pembina tersebut.

Perlunya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa ini sebagai bentuk tanggung jawab karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran.

Selain itu, menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah saja, tetapi setiap orang tua pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas anaknya baik saat masuk maupun pulang sekolah," katanya.

Ia mengatakan meskipun pelajar di sekolahnya tidak pernah terlibat tawuran, tetapi pihak sekolah harus secara rutin melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada pelajarnya.

"Sehingga kita harapkan para orang tua maupun para guru harus lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya terutama pada jam pulang sekolah," jelas pimpinan Polres Majalengka tentang cegah tawuran antar pelajar di Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES