Hukum dan Kriminal

Aniaya Korban Hingga Tewas, Anggota Geng Motor Ditembak Petugas Polresta Bandung

Senin, 06 Februari 2023 - 16:13 | 100.28k
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (6/2/2023). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (6/2/2023). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, pihaknya ingin wilayah hukum Polresta Bandung tetap aman. Kapolresta Bandung menyatakan siapa pun yang ingin mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, harus siap-siap berhadapan dengan Polresta Bandung.

"Siapa yang mau coba-coba ganggu keamanan Kabupaten Bandung, akan berhadapan dengan Polresta Bandung. Yang mengancam dan meresahkan kenyamanan dan keselamatan warga Kabupaten Bandung, maupun petugas kepolisian, kami perintahkan untuk tembak di tempat," tandas Kapolresta Bandung saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (6/2/23).

Penegasan kapolresta dibuktikan dengan terungkapnya pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap remaja usia 15 tahun. Salah satu pelaku pembunuhan itu menurut Kombes Pol Kusworo merupakan anggota salah satu geng motor.

"Kami buktikan, karena pelaku pembacokan ini membahayakan dan mengancam keselamatan petugas saat hendak ditangkap, terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, tembak di tempat," kata Kusworo.

Kusworo-Wibowo-7.jpg

Sebelumnya Polresta Bandung mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang anak di bawah umur berinisial F (17) dan seorang temannya, yang diduga menjadi korban penganiayaan, di Kampung Rancabereum RT 03 RW 07, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, sekitar Pukul 23.30 WIB, Jumat (3/2/2023).

Akibat penganiayan dengan menggunakan sebilah golok itu, korban F warga Kampung Cidawolong Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi yang bernama Rendra, ada korban yang meminta pertolongan, sehingga Rendra dan warga sekitar langsung mendatangi Mapolsek Solokanjeruk untuk melaporkan kejadian itu.

"Tim gabungan personel yang melaksanakan piket mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Serta, korban yang berinisial F dan rekannya langsung dibawa ke RSUD Majalaya untuk dilakukan visum," kata Kapolresta.

"Kasus penganiayaan ini berhasil kami ungkap kurang dari 1 kali 24 jam. Di mana pada tanggal 4 Februari jam 05.00 WIB pagi dilakukan pengejaran terhadap pelaku, kami tangkap pelakunya pada hari yang sama pada pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong tempat dia nongkrong di Solokanjeruk," ungkap Kusworo.

Kapolresta lantas menuturkan kronologis bermula saat tersangka meminta rokok kepada korban. Mulanya tersangka memalak rokok tanpa disertai ancaman kekerasan kepada korban.

Namun pada saat korban memberikan 10 batang rokok, korban lantas memaki pelaku sehingga tersangka emosi.

"Tersangka langsung marah dan menggunakan senjata tajam jenis golok yang dibawanya untuk membacok leher belakang korban sebelah kanan, sampai putus pembuluh darahnya sehingga korban meninggal di TKP," beber Kusworo.

Karena saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembak di tempat.

Tersangka pun ditahan di sel Mapolresta Bandung dan diancam pasal berlapis antara lain Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengkibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

"Kemudian dilapisi lagi dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, juga UU No 12 Tahun 1951 tentang Darurat karena membawa senjata tajam," tandas Kepala Polresta Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES