Hukum dan Kriminal

Korban Ungkap Tipu Daya Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:48 | 104.52k
Perwakilan keluarga korban robot trading saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Perwakilan keluarga korban robot trading saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Korban berinisial MY mengungkapkan bagaimana tipu daya Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan soal robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Melalui perwakilan keluarga korban bernama Rimzah, ia menjelaskan awal mula mengenal Wahyu Kenzo hingga akhirnya tertipu robot trading.

Advertisement

Rimzah menceritakan, awalnya terjadi proses jual beli tanah antara keluarga korban dengan Wahyu Kenzo pada akhir 2020 lalu.

Saat proses jual beli tanah, di mana Wahyu Kenzo membeli tanah keluarga korban di wilayah Kota Batu, ternyata belum bisa melakukan pelunasan sepenuhnya.

Kemudian, Wahyu tiba-tiba menawarkan robot trading dengan iming-iming keuntungan 10 persen per harinya. Hal itu juga sebagai alasan tipu muslihat Wahyu Kenzo untuk bisa membayar tanah yang ia beli dari keluarga korban.

"Beliau menyampaikan bantu saya untuk masuk ke pekerjaan saya, nanti dapat profit. Nanti bisa bayar untuk kekurangan tanah yang akan saya lakukan. Jadi pembayaran tanah yang kurang bakal terbayar dan kami (keluarga korban) mendapat keuntungan atau profit dari kegiatan pekerjaan dia (robot trading)," ujar Rimzah saat ditemui awak media, Kamis (9/3/2023).

Akhirnya keluarga korban sepakat untuk menginvestasikan uang ke dalam robot trading yang ditawarkan Wahyu Kenzo. Setidaknya total Rp6 miliar yang disetorkan oleh korban untuk hal tersebut.

"Kami transfer bertahap, sekitar tiga kali dengan total Rp6 miliar. Dan kami mencoba withdraw (WD)," katanya.

Namun, pada saat WD ternyata tak bisa dilakukan hingga akhirnya meminta solusi kepada Wahyu Kenzo agar bisa masuk WD untuk menarik profit.

"Withdraw pertama tidak ada uang masuk ataupun uang yang bisa di withdraw. Kami konfirmasi ke tersangka (Wahyu Kenzo), terus disampaikan lebih rendah lagi untuk withdraw dan kami ikuti arahan. Kemudian ternyata bukan tarik uang tapi pindah ke akun yang ditarik dan ternyata uangnya tidak bisa ditarik lagi," ujarnya.

Dari situlah akhirnya kecurigaan korban muncul. Apalagi, Wahyu Kenzo juga beberapa kali mulai sulit dihubungi hingga akhirnya kehilangan kontak.

Di sisi lain, Rimzah mengaku sebenarnya uang jual beli tanah sekitar Rp26 miliar sebagian sudah dibayarkan oleh Wahyu Kenzo. Dengan tipu muslihatnya, Wahyu Kenzo mengiming-ngiming robot trading sembari menjanjikam pelunasan uang jual beli tanah.

"Ya kalau ditotal semua uang jual beli (tanah) sekitar Rp26 triliun, disusul lagi dengan kerugian yang tersangka sodorkan untuk masuk di ATH Rp6 miliar. Jadi total Rp32 miliar. Tapi soal jual beli tanah itu sudah sebagian di bayarkan walaupun belum semua," bebernya.

Rimzah pun mengaku, dari persoalan robot trading hingga saat ini belum menerima untung atau modal yang diberikan juga belum kembali.

Dari situlah, ia bersama keluarga melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo kepada dirinya dan ribuan korban lainnya.

Hingga akhirnya Wahyu Kenzo ditangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota dibantu oleh Polda Jatim dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami lapor itu 23 September 2022 ke Polresta Malang Kota. Alhamdulilah ditangkap dengan baik dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang kami inginkan," katanya.

Atas penangkapan dan pengungkapan kasus dugaan penipuan robot trading ini, Rimzah dan korban lainnya mengapresiasi keberanian dan kesigapan Polresta Malang Kota hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat ini.

"Kami dan keluarga korban yang lainnya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polresta Malang Kota yang dipimpin Kapolresta dan juga kepada Polda Jatim," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES