Hukum dan Kriminal

3 Vespa Mewah dan 2 Moge Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Minggu, 12 Maret 2023 - 12:46 | 78.61k
Lima unit kendaraan mewah roda dua yang berhasil disita oleh polisi. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)
Lima unit kendaraan mewah roda dua yang berhasil disita oleh polisi. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang Kota terus melakukan pengembangan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG), yakni Wahyu Kenzo.

Usai ditangkap sejak Minggu (4/3/2023) lalu, polisi terus melakukan pengembangan hingga menyita sejumlah aset milik Crazy Rich Surabaya yang diduga aset tersebut didapatkan dalam hasil penipuan robot trading.

Advertisement

Setelah menyita tiga mobil mewah, yakni Toyota Alphard, BMW M4 dan Toyota Innova, kini polisi berhasil kembali menyita lima unit kendaraan mewah roda dua milik Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan tambahan aset kendaraan yang disita oleh Satreskrim Polresta Malang dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo.

"Kemarin ada tambahan (sitaan aset). 3 unit Vespa dan 2 Moge (Motor gede)," ujar pria yang akrab disapa Buher, Minggu (12/3/2023).

Lima unit kendaraan tersebut tak main-main mewahnya. Terlebih koleksi Vespa yang diketahui, cukup mahal dan langka.

Tiga unit Vespa buatan Piaggio tersebut, diantaranya Vespa Primavera Sean Wotherspoon kini bisa menyentuh angka Rp175 juta.

Kemudian, ada Vespa Justin Bieber Edition seharga Rp73 juta dan Vespa Christian Dior yang harga pasarannya di Indonesia bisa menyentuh angka Rp465 juta.

Adapun dua moge lainnya, yakni BMW R Nine T yang dibanderol dengan harga Rp644 juta dan Harley-Davidson Road Glide seharga Rp1,16 miliar.

Buher mengaku, lima kendaraan roda dua yang baru saja disita tersebut, diserahkan langsung oleh pihak Wahyu Kenzo kepada penyidik kepolisian.

"Tiga unit Vespa dan dua Moge itu diserahkan pihak WK (Wahyu Kenzo)," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus penipuan Robot Trading yang dilakukan Wahyu Kenzo dengan total kerugian yang dialami 25 ribu korban, sebesar Rp9 triliun.

Pihak Polresta Malang Kota juga telah membuka layanan hotline di nomor 0811-3780-2000. Bagi para korban robot trading milik Wahyu Kenzo yang ingin mengadukan dan bisa mencari solusi untuk mendapatkan haknya kembali bisa menghubungi nomor tersebut.

"Untuk update pelapor (di layanan hotline) per pukul 10.00 WIB (hari ini) berjumlah 1306 pelapor," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES