Hukum dan Kriminal

Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo juga Berasal dari Luar Negeri

Senin, 13 Maret 2023 - 17:31 | 42.77k
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Kasi Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan nomor hotline pengaduan kasus robot trading ATG. (Foto: Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Kasi Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan nomor hotline pengaduan kasus robot trading ATG. (Foto: Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejak Polresta Malang Kota membuka layanan hotline bagi para korban penipuan robot trading ATG (Auto Trade Gold) milik tersangka Wahyu Kenzo, setidaknya hingga saat ini sudah Seribu lebih korban penipuan robot trading ATG (Auto Trade Gold) sudah melapor ke layanan hotline Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, data saat ini yang sudah terkumpul sebanyak 1.361 korban yang lapor melalui layanan hotline.

"Dari data per Senin (13/3) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami," ujar Bayu, Senin (13/3/2023).

Pihak Polresta Malang Kota telah membuka layanan hotline bagi korban penipuan robot trading ATG tersebut, sejak Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka Rabu (8/3/2023) lalu.

Para korban penipuan robot trading ATG, bisa melaporkan ke layanan hotline di nomor 081137802000 untuk bisa bersama mencari solusi atas kerugian yang dialami.

Bayu menambahkan, selain masyarakat Indonesia, korban penipuan robot trading Wahyu Kenzo tersebut juga terdapat di sejumlah negara lain. 

"Selain dari Indonesia, korban ada juga yang berasal dari luar negeri, seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA) dan Irak," ungkapnya.

Bagi korban di wilayah Indonesia, bisa melapor melalui hotline tersebut yang nantinya akan diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Nantinya, korban bisa melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening korban, akun ATG dan bukti Withdraw (WD) apabila sudah pernah WD.

"Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung yang sudah tertera," tandasnya.

Sebagai informasi, tindak lanjut dalam penyidikan kasus robot trading ATG ini, pihak kepolisian direncanakan bakal memeriksa dua saksi pada Selasa (14/3) besok.

Kini, sejumlah aset dan dokumen milik Wahyu Kenzo telah diamankan oleh kepolisian untuk terus didalami. Sebab, dari kasus ini setidaknya telah menelan 25 korban dengan total kerugian Rp9 triliun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES