Hukum dan Kriminal

Polisi Serahkan Paman Nakal ke Kejaksaan Negeri Kota Batu

Selasa, 04 April 2023 - 16:13 | 39.73k
Paman nakal, M, warga Karangploso diinterogasi jaksa setelah diserahkan Polres Batu beserta barang bukti. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Paman nakal, M, warga Karangploso diinterogasi jaksa setelah diserahkan Polres Batu beserta barang bukti. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Kasus asusila terhadap keponakan yang dilakukan paman nakal memasuki babak baru. Hari ini, Selasa (4/4/2023) Polres Batu menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana persetubuhan ini ke Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, SH.MH membenarkan penyerahan tersangka M beserta barang bukti.

"Benar kita sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari Polres Batu. Penyerahan ini kitaaksanaka di ruang tahap 2, seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Kota Batu," jelas Januar.

Guna menangani kasus ini, Kejari Batu sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum yang akan menangani perkara tindak pidana ini yakni Gusti Ayu Made Dwi Kartika, SH.

Lebih lanjut Januar menjelaskan bahwa perbuatan tidak terpuji ini dilakukan M terhadap SN, seorang anak yang masih keponakannya sendiri pada bulan Juli tahun 2022 disebuah gubuk di Jl Panderman Hill Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu.

"Tersangka menggunakan ancaman kekerasan dengan menyampaikan kata-kata dengan nada keras. Selain itu tersangka menggunakan rayuan dan perkataan bohong dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp. 50 ribu kepada korban," ujar Januar.

Modus yang digunakan tersangka adalah mengajari korban mengendarai motor. Perbuatan ini dilakukan tersangka hingga lima kali hingga saat ini korban dalam keadaan hamil enam bulan.

"Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo. Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES