Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo: Waspadai Pencurian Rumah Kosong Jelang Idul Fitri

Sabtu, 08 April 2023 - 15:48 | 46.57k
Ilustrasi aksi kejahatan rumah kosong.(Foto: istock)
Ilustrasi aksi kejahatan rumah kosong.(Foto: istock)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPolres Probolinggo, kembali ingatkan aksi kejahatan musiman atau tahunan jelang Hari Raya Idul Fitri 2023. Sering terjadi aksi kejahatan pencurian rumah kosong atau rumah tak berpenghuni karena ditinggal mudik lebaran pemiliknya. Dan bahkan aksi kejahatan di jalanan juga biasanya kerap terjadi.

“Kami dari Polres Probolinggo, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri 2023 ini, terutama aksi pencuruan rumah kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto, kepada TIMES Indonesia Sabtu (8/4/2023).  

Ia mengungkapkanm momen jelang lebaran ini menjadi peluang dan kesempatan besar bagi para pelaku kejahatan di seluruh wilayah di Indonesia, terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dengan begitu, pihak kepolisian membarikan tips dan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi pencurian rumah kosong dan aksi kejahatan di jalanan.

“Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Probolinggo, harus mengantisipasi kerawanan akan terjadinya tindak pidana yang dapat terjadi selama bulan puasa hingga lebaran nanti, dalam hal ini berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang marak terjadi,” ungkap Doni.

Doni menyampaikan, beberapa modus pencurian yang perlu diantisipasi antara lain seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, maupun pencurian yang terjadi karena pelaku melihat ada kesempatan. Seperti kondisi jalanan yang sepi atau korban sendirian saat bepergian.

Tingkat kewaspadaan yang rendah juga dapat menjadi peluang bagi pelaku dalam melakukan aksinya.”Jangan lengah saat bepergian maupun ketika melakukan kegiatan sehari-hari,” ucap alumni Akpol tahun 2015 tersebut.

Ia juga menyampaikan, meski kejahatan dapat terjadi di mana saja, tetapi mayoritas pencurian terjadi di kawasan pemukiman maupun tempat-tempat umum, seperti di pusat keramaian maupun jalur perlintasan kegiatan masyarakat.

“Jalan-jalan yang sepi juga bisa menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan kesempatan kepada para pelaku dalam melakukan kejahatan,” ucapnya.

“Upaya pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian tentu terus dilakukan, tetapi tidak kalah penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah hal ini terjadi,” sambungnya..

Pihak kepolisian diperlukan sinergitas serta kerjasama antara polisi dengan masyarakat, agar tindak pidana pencurian ini dapat dicegah. Peningkatan kewaspadaan maupun kesadaran akan pentingnya menjaga barang-barang pribadi dapat membantu mencegah pelaku kejahatan melakukan tindakannya.

“Misalnya ketika meninggalkan rumah dalam kondisi tidak berpenghuni, selain mengunci pintu dan jendela, masyarakat juga sebaiknya menginformasikan atau menitipkan kepada tetangga atau perangkat setempat,” katanya.

Doni mengimbau, agar masyarakat dapat menggunakan perlengkapan pengaman tambahan, seperti memasang CCTV maupun kunci tambahan untuk kendaraan.

“Selain upaya pencegahan tadi, masyarakat juga dapat mengantisipasi dengan tidak bepergian menggunakan perhiasan yang mencolok maupun menghindari jalan-jalan yang sepi,” tandas Doni, terkait aksi kejahatan pencurian rumah kosong jelang Hari Raya Idul Fitri 2023. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES