Hukum dan Kriminal

Dua Orang DPO Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polresta Banyuwangi

Sabtu, 15 April 2023 - 20:49 | 33.03k
Dua orang DPO pelaku pembunuhan wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil diamankan oleh Kepolisian Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)
Dua orang DPO pelaku pembunuhan wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil diamankan oleh Kepolisian Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Buah kerja sama dan koordinasi yang baik, personel Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya di pos lantas Karangente, Kebalenan, Banyuwangi. 

Kedua DPO tersebut berinisial FM dan SD warga Tangerang, Banten, Jawa Barat, merupakan target operasi Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya.

Advertisement

Kerja sama dan koordinasi yang baik antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kepolisian Banyuwangi serta upaya Polresta yang siaga siang dan malam, akhirnya bisa menghentikan pelarian dua DPO kasus pembunuhan tersebut.

Penangkapan kedua DPO itu terjadi saat mereka menaiki kendaraan bus yang melintas di Banyuwangi. Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, akhirnya aparat berhasil mengamankan orang yang dicurigai sebagai DPO kasus pembunuhan.

"Berkat koordinasi dengan pihak Polda metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, melalui Kasihumas, Iptu Agus Winarno, Sabtu (15/4/2023).

Penangkapan dua DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya tersebut, setelah personel mendapat info dari tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa ada dua orang dengan ciri-ciri masing-masing. Mendapat info itu, personel Satlantas dan Satreskrim Banyuwangi bergerak cepat melakukan pengintian dan menyisir semua kendaraan yang melintas.

"Kedua orang ini memiliki kesamaan dengan DPO kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya," terang Agus. 

Agus menambahkan, kedua DPO ini diamankan oleh anggota saat menaiki bus Pahala Kencana dengan jurusan Jakarta-Banyuwangi. 

Saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ciri-ciri dan identitas masing-masing, dua orang ini memiliki kesamaan dengan pelaku kasus pembunuhan Polda Metro Jaya, sehingga kemudian keduanya diamankan.

"Petugas memantau bus yang ditumpangi oleh DPO. Setelah bus dihentikan, ternyata benar dua DPO itu berada di dalam bus," pungkasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih menjelang lebaran, Polresta Banyuwangi meyiagakan ratusan personel guna mengamankan kegiatan masyarakat. Bahkan, para personil siap siaga menjaga keamanan dan kondusifitas siang malam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES