Hukum dan Kriminal

Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan 10,49 Gram Sabu-Sabu

Jumat, 28 April 2023 - 21:04 | 26.70k
Petugas Lapas Tulungagung gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan dalam kemasan pasta gigi. (Foto: Istimewa)
Petugas Lapas Tulungagung gagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan dalam kemasan pasta gigi. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) klas IIB Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam penjara. Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan oleh pengunjung Lapas berinisial GB (27) asal Kediri.

Kepala Lapas kelas IIB Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengungkapkan, upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas tersebut terungkap berkat kejelian petugas. Aksi penyelundupan terungkap saat petugas memeriksa barang titipan untuk warga binaan yang dibawa pelaku.

Advertisement

"Kejadiannya hari Kamis (27/4/2023) itukan kita buka layanan kunjungan tatap muka. Kebetulan ada pengunjung bawa makanan, karena memang untuk mengantisipasi penyelundupan, barang bawaan sama badan kita pisah. Jadi orangnya daftar, barangnya dititip sama pegawai untuk diperiksa baru pegawai antar ke warga binaan," kata Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah, melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).

Kalapas menjelaskan, modus penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku cukup rapi. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam kemasan pasta gigi dan dicampur dengan barang-barang bawaaan lain. Namun berkat kejelian petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas Lapas Tulungagung memeriksa satu-persatu barang titipan kunjungan dan menemukan sabu-sabu dalam pasta gigi tersebut.

"Pada saat pengunjung masuk barangnya diperiksa ada yang mencurigakan. Jadi ada mencurigakan di dalam pasta gigi itu kemasannya berbeda, lalu dibongkar ada 10 paket sabu," ujar R. Budiman P. Kusumah.

Mendapati barang mencurigakan tersebut, pihak lapas kemudian langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Anggot Satresnarkoba yang datang ke Lapas memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,49 gram.

"Jadi akhirnya saya serahkan barang bukti beserta pengunjungnya tadi ke Satresnarkoba, nah ini sedang didalami, termasuk warga binaaan yang menerima kunjungannya," tutur Kalapas.

R. Budiman P. Kusumah melanjutkan, warga binaan yang menerima kunjungan  adalah napi kasus narkoba. Saat ini kasus upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Tulungagung tersebut tengah ditangani Satresnarkoba Polres Tulungagung. Pengunjung yang diduga menjadi pelaku penyelundupan beserta barang bukti 10,49 gram sabu-sabu diamankan di Polres Tulungagung.

"Warga binaan yang akan menerima kunjungannya itu napi narkoba, kalau gak salah itu pindahan dari Lapas Nganjuk," imbuhnya.

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah bersyukur, upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas kali ini berhasil digagalkan. Pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa.

"Alhamdulillah ketahuan, kalau gak ketahuan bisa masuk ke dalam bisa gawat itu," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES