Mario Dandy Mengaku Tidak Tahu Menahu tentang Kasus Ayahnya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20), mengakui bahwa ia tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang menimpa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Pernyataan ini disampaikan oleh Mario saat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Senin.
"Saya tidak tahu apa-apa mas, kan saya tidak pegang hp (ponsel)," ucap Mario ketika ditemui di sela-sela pemeriksaan. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak dirinya ditahan di rutan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, ia belum pernah bertemu dengan ayahnya.
Meskipun demikian, Mario menyatakan rasa penyesalannya atas kasus yang menimpanya, yang juga mencoreng nama baik orang tuanya. Ia mengaku siap untuk menjalani hukuman yang dijatuhkan atas perbuatannya tersebut. "Sangat menyesal dan saya siap menjalani (hukuman)," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengkonfirmasi bahwa proses pemeriksaan tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," jelasnya saat dihubungi di Jakarta.
Hingga saat ini, Mario Dandy Satriyo masih menjadi tahanan di rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Kasus ini tetap menjadi sorotan publik dan perkembangannya akan terus diikuti dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.