Hukum dan Kriminal

Alasan Hutang, Dua Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Malang

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:57 | 47.48k
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro ketika merilis Pembunuhan Driver Taksi Online di dunia. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro ketika merilis Pembunuhan Driver Taksi Online di dunia. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang merilis kasus pembunuhan driver taksi online di Malang yang viral melalui media sosial. Rilis ini dilakukan Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Kamis, (8/6/2023).

Dua pelaku yang melakukan pembunuhan driver taksi online di Malang yakni Ekza Chandra Dwipa (29), Desa Sumpertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan (35) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Advertisement

Sedangkan korbannya adalah Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan mengenai penangkapan kedua tersangka itu.

"Mulanya, SPKT Polres Malang menerima laporan orang hilang dari istri korban, Minggu, (4/6/2023) bahwa suaminya tidak pulang setelah menerima orderan ke Pantai Balekambang, Sabtu, (3/6/2034)," ujar Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro saat melakukan rilis.

Lebih lanjut dia mengatakan, berawal dari laporan itu Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan. Terlebih peristiwa orang hilang tersebut telah viral di media sosial.

"Kemudian, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang mengorder melalui aplikasi tersebut," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut. Yakni melakukan order taksi on-line menggunakan identitas lain yang tidak sama dengan KTP 

"Pelaku mengorder dengan titik jemput sebuah rumah di Dilem dengan tujuan Pantai Balekambang," ungkapnya. Saat menuju Pantai Balekambang kata dia, kedua pelaku bersama korban mampir di sebuah Musola untuk salat.

Selanjutnya, mereka melanjutkan perjalanan menuju titik tujuan Pantai Balekambang. Masih kata Wakapolres Malang, belum lama berjalan, pelaku meminta berhenti sejenak. Dengan alasan ada barang yang tertinggal di Musala.

"Saat mobil berhenti di pinggir jalan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, korban dicekik oleh pelaku yang berada di belakang menggunakan tali tambang," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, jenazah korban dibuang di Jurang Piket nol Kabupaten Lumajang. "Sedangkan latarbelakang kedua pelaku melakukan hal itu karena ingin menguasai kendaraan korban," jelasnya.

Peristiwa itu, kata dia, sudah direncanakan sebelumnya. "Jadi, korban dipilih secara acak. Bahkan untuk merencanakan, terlebih dahulu keduanya ngekos di Kecamatan Kepanjen," masih kata Wakapolres.

Menurutnya, kedua Korban melakukan pembunuhan terhadap driver taksi online karena memiliki hutang yang sangat besar. "Mobil itu nantinya akan dijual untuk membayar hutang-hutang tersebut," urainya.

Sedangkan salah seorang pelaku lainnya kata dia, baru saja di PHK dari pekerjaan. "Ini masih kami terus lakukan pendalaman. Kedua pelaku kami amankan di rumah salah satu pelau di Kecamatan Tirtoyudo, bersama unit mobil sebagai barang buktinya," tegasnya.

Atas perbuatannya itu dia menyebutkan, dua Pelaku yang membunuh driver taksi online di Malang ini dijerat dengan pasal berlapis yakni Pembunuhan berencana, hingga pencurian dengan kekerasan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES