Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Bekuk Guru Ngaji Cabul di Kota Malang

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:36 | 94.95k
Ilustrasi - Pencabulan. (FOTO: Freepik)
Ilustrasi - Pencabulan. (FOTO: Freepik)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Guru ngaji berinisial DS (38) asal Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dibekuk polisi. Diduga, guru ngaji tersebut telah mencabuli ketiga murid perempuannya.

Pihak Polresta Malang Kota melalui Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku. Dimana, polisi telah menerima laporan tiga murid guru ngaji tersebut yang diduga menjadi korban pencabulan.

Advertisement

"Iya memang benar (penangkapan guru ngaji diduga cabuli muridnya)," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (21/6/2023).

Bayu mengungkapkan, laporan dugaan pencabulan tersebut bermula dari keterangan salah satu korban kepada orang tuanya. Korban tersebut merasa trauma dan enggan untuk belajar ngaji lagi.

Setelah informasi diperdalam, akhirnya korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dicabuli oleh guru ngajinya. Akhirnya, orang tua pun melapor ke pihak kepolisian.

"Jadi pada awalnya ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya, tetapi tidak mau. Alasannya karena telah dicabuli itu," ungkapnya.

Laporan kepada pihak RT/RW yang diteruskan ke pihak kepolisian, akhirnya tim Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak untuk menangkap guru ngaji tersebut.

Penangkapan terjadi di rumah terduga pelaku pencabulan, Senin (20/6/2023) lalu. Proses penangkapan pun juga sempat viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, guru diduga cabul itu sempat mendapat pukulan dari warga sekitar sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian untuk segera dibawa ke Polresta Malang Kota.

Saat ini, lanjut Bayu, ada tiga korban yang telah melapor dugaan pencabulan tersebut ke pihak Polresta Malang Kota. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa korban lebih dari tiga orang.

Ia juga menyebut bahwa korban yang diduga dicabuli oleh guru ngajinya ini semuanya merupakan anak-anak di bawah umur dan berjenis kelamin perempuan.

"Untuk sementara korban yang melapor tiga orang. Namun, informasinya lebih. Untuk korbannya ini semuanya anak anak dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya.

Saat ini, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada muridnya.

"Saat ini sudah dalam proses penyidikan dan tersangka sudah kami tahan," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES