Hukum dan Kriminal

Polres Malang Sukses Turunkan Kasus Narkoba

Jumat, 01 September 2023 - 11:46 | 39.22k
Polres Malang ketika menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Polres Malang ketika menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kinerja Polres Malang dalam memerangi narkoba patut diapresiasi. Dari data hasil Operasi Tumpas Narkoba yang dirilis Jumat (1/9/2023), tren angka kasus narkoba menurun.

Hal ini apabila dibandingkan dengan hasil diraih Polres Malang pada operasi yang sama pada tahun 2022. Pada tahun 2022, Polres Malang berhasil mengungkap 42 kasus narkoba.

Advertisement

Sedangkan pada tahun 2023, jumlah ungkap kasus narkoba Polres Malang menurun 19 persen menjadi 34 ungkap kasus. Selain itu, jumlah tersangka yang diamankan juga menurun.

Bila tahun 2022 berhasil mengamankan 47 tersangka penyalahgunaan narkoba, pada tahun 2023 jumlah tersangka Polres Malang menurun sebanyak 17 persen menjadi 39 tersangka.

Kemudian, data dikerucutkan melalui jenis pelaku narkoba yang berhasil diamankan. Tahun 2022 diamankan 2 Pelaku penanaman ganja, pada tahun 2023 ini diamankan hanya satu pelaku.

Sedangkan jumlah Pengedar tahun 2022 sebanyak 36 pelaku, menurun jadi 31 pelaku pada tahun ini. Untuk pemakai Narkoba yang diamankan 2022 sebanyak 9 orang, menurun menjadi 7 orang pada tahun 2023.

Dari sisi barang bukti yang diamankan juga mengalami penurunan. Salah satunya adalah pohon ganja yang diamankan tahun ini sebanyak 10 pohon. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2022 kemarin.

Pada tahun 2022 kemarin, Polres Malang berhasil mengamankan 142 batang pohon ganja, 248 ranting pohon ganja dan 90 bibit ganja. Namun, ada peredaran narkoba Inex Ekstasi perlu diwaspadai.

"Kita mengungkap kejadian yang tidak ada di tahun lalu. Yakni ungkap inex ekstasi sebanyak 157 butir," ujar Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro. 

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk peredaran inex ekstasi masih dalam pengembangan. "Ini perlu diwaspadai bersama, karena inex ekstasi sudah merambah wilayah Kabupaten Malang," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.

Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba. "Masyarakat kami minta untuk mewaspadai seluruh jenis peredaran narkoba,"  kata orang nomor dua di Polres Malang ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES