Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Malang Ungkap Kasus Perdana Pil Inex Ekstasi
TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang melakukan rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba, Jumat (1/9/2023). Salah satu hasilnya adalah sukses mengungkap kasus perdana pil inex ekstasi sebanyak 157 butir.
Selain inex ekstasi, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru kali ini Polres Malang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis lainnya. Yakni 10 pohon ganja, 81,72 gram sabu dan 26.741 buri pil dobel L.
Advertisement
Sebanyak 39 pelaku diamankan Polres Malang selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Rinciannya, 1 orang penanam ganja, 31 orang pengedar dan 7 orang pemakai narkoba.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan terkait keberhasilan Polres Malang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.
"Kita mengungkap kejadian yang tidak ada di tahun lalu. Yakni ungkap inex ekstasi sebanyak 157 butir," ujar Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk peredaran inex ekstasi masih dalam pengembangan. "Ini perlu diwaspadai bersama, karena inex ekstasi sudah merambah wilayah Kabupaten Malang," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Selain itu kata dia, penanaman pohon ganja juga masih terjadi di Kabupaten Malang. "Sebanyak 10 pohon tanam berhasil diamankan. Selain itu, ada sebanyak tujuh orang pemakai," jelasnya.
Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba. "Masyarakat kami minta untuk mewaspadai seluruh jenis peredaran narkoba," tuturnya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini kata dia, merupakan komitmen dari Polres Malang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |