Hukum dan Kriminal

Terdakwa Bantuan Traktor di Bondowoso Divonis Empat Tahun, Jaksa Masih Pikir-pikir

Kamis, 14 September 2023 - 16:17 | 23.95k
Sidang pembacaan vonis terdakwa penyalahgunaan bantuan traktor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (FOTO: Puji Triasmoro for TIMES Indonesia)
Sidang pembacaan vonis terdakwa penyalahgunaan bantuan traktor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (FOTO: Puji Triasmoro for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Terdakwa penyalahgunaan bantuan traktor roda empat di Kabupaten Bondowoso, Sahni, divonis empat tahun penjara. Putusan hakim terhadap Sahni lebih rendah dibandingkan tuntutan Jakas Penuntut Umum (JPU).

Sidang pembacaan vonis terhadap pria berusia 72 tahun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlangsung tadi pagi, Kamis (14/9/2023).

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro membenarkan, perkara Tipikor ketua Gapoktan Kladi Barokah di Kecamatan Cermee sudah memasuki putusan hakim.

"Hari ini untuk Terdakwa Sahni perkara Tipikor bantuan traktor roda empat sudah putus," kata dia saat dikonfirmasi.

Sebenarnya JPU menuntut Sahni dengan tuntutan pidana penjara 7,5 tahun. 

Tetapi putusan hakim lebih rendah yakni empat tahun penjara.

Oleh karena itu kata dia, JPU Kejaksaan Negeri Bondowoso menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

"JPU diberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap banding atau tidak," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, traktor yang disalahgunakan terpidana adalah bantuan Kementerian Pertanian anggaran tahun 2018. 

Total ada 20 unit bantuan traktor. Tiga traktor roda empat diantaranya diselewengkan oleh Sahni.

Nilai masing-masing traktor ditaksir Rp 412 juta, dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar lebih. 

Sahni sendiri resmi ditetapkan jadi tersangka pada 16 Maret 2023 lalu dan dia ditahan Kejaksaan Negeri Bondowoso sejak 13 Juni 2023. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES