Terbukti Cemari Sungai Welang, Satoria Grup Akan Disanksi DLH

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Satoria Grup Industri yang berada di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terbukti melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair berbahaya ke Sungai Welang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim), yang memastikan bahwa pabrik Satoria Grup di Wonorejo itu melanggar aturan baku mutu limbah. Setelah hasil uji laboratorium sample air Sungai Welang telah keluar hasilnya.
Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan bahwa dari perbandingan hasil dua uji lab, baik sample yang diambil oleh DLH Jatim ataupun DLH Kabupaten Pasuruan, membuktikan adanya pelanggaran.
Advertisement
Hasil dua indikator uji lab, baik Biological Oxygen Demand (BOD) ataupun Chemical Oxygen Demand (COD), semuanya melebihi standar baku mutu. Sehingga dipastikan, limbah yang dibuang oleh pabrik Satoria Grup Industri tersebut berdampak pada pencemaran lingkungan.
Atas temuan fakta hasil uji lab tersebut, DLH Jatim menyatakan akan segera memberikan sanksi kepada manajemen pabrik Satoria Group.
"Untuk sanksi akan kita segera berikan, karena sudah jelas ada pelanggaran dari pihak Satoria,” ujar Ainul saat audiensi dengan warga di Kantor DLH Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (29/11/2023).
Lantas apa sanksi yang akan diberikan oleh DLH Jatim? Ainul menyatakan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut bahwa untuk sementara ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi administratif.
“Sesuai aturan yang berlaku, sanksinya berupa administratif terlebih dahulu,” jelasnya.
Namun pihaknya masih akan menyusun draft terkait sanksi administratif tersebut. Apakah nantinya sanksi dilakukan dengan penutupan saluran pembuangan limbah Satoria Group, yang mengarah ke Sungai Welang ataukah dengan opsi lain.
Seperti diketahui, warga yang berada di bantaran Sungai Welang, tepatnya warga Desa Wrati dan Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Mengeluhkan tercemarnya air sungai Welang hingga berwarna hijau pekat dan menimbulkan bau tak sedap. Bahkan menyebabkan gatal-gatal pada kulit, sejak 4 bulan terakhir. Warga juga tak bisa lagi memanfaatkan air sungai untuk mandi dan mencuci.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |