Pembunuh Pria Tanpa Identitas di Malang Sempat Mengarang Cerita Saat Jadi Saksi

TIMESINDONESIA, MALANG – Tersangka pembunuhan pria tanpa identitas di depan ruko kawasan Gadang, Kota Malang sempat hendak mengelabui pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, usai menemukan pria tanpa identitas tersebut tewas dengan bersimbah darah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa 11 saksi.
"Kami memeriksa 11 saksi, kemudian melaksanakan penyelidikan terkait siapa saja di lokasi hingga akhirnya mengkerucut ke 8 saksi," ujar Danang, Jumat (1/12/2023).
Advertisement
Dari 11 saksi tersebut, diketahui ada salah satu tersangka yang memang awalnya hanya sebagai saksi mata saja. Kemudian, pihak kepolisian pun terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan kembali mengkerucut menjadi 3 saksi, termasuk tersangka.
Kala itu, tersangka berinisial ST (70) yang merupakan rekan ngamen korban bernama Madi (usia sekitar 60-70 tahun) sempat mengarang cerita saat diperiksa pihak kepolisian. Danang mengungkapkan, tersangka bercerita bahwa korban memiliki seorang musuh yang berasal dari Dampit, Kabupaten Malang.
"Dengan orang Dampit itu terkait sesuatu hal dan orang itu katanya bawa linggis dengan balutan isolasi," ungkapnya.
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan lebih mendalam, ternyata apa yang diceritakan oleh tersangka tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Akhirnya kita lakukan pendalaman lagi dan kita dapati bahwa ST lah pelakunya," katanya.
Tak hanya itu saja, selain mengarang cerita, ST juga sempat berupaya mengaburkan barang bukti yang ia gunakan untuk membunuh korban.
Barang bukti tersebut, yakni bongkahan paving dan alas yang digunakan oleh korban untuk tidur. Barang bukti tersebut usai ST membunuh korban, sempat dibersihkan oleh air yang dimana dua barang bukti tersebut berlumuran darah korban.
"Tersangka mencoba menyembunyikan dan mencuci paving yang kena darah dan membersihkan papan kayu yang digunakan korban tidur," jelasnya.
Saat pihak kepolisian olah TKP, memang benar bahwa kedua barang bukti tersebut sudah bersih dan dilakukan penyitaan.
"Air kita amankan yang digunakan untuk membersihkan bekas darah," imbuhnya.
Diketahui, tersangka ini diamankan oleh pihak kepolisian saat memberikan kesaksiannya.
Cerita perkenalan antara tersangka dan korban ini, bermula saat tersangka baru pulang dari Kalimantan dan kembali ke rumahnya di Malang.
Namun, saat tersangka pulang kampung ke Malang, ia malah diusir oleh anaknya dan hidup dijalanan.
"Saat dijalan itu ketemu sama korban dan diajak mengamen oleh korban kurang lebih dua Minggu sebelum kejadian," tuturnya.
Kini, pihak kepolisian masih mencari tahu tentang identitas korban dan keluarga korban yang diketahui berasal dari Banyumas, Jawa Tengah.
"Kita upaya mencari keluarga korban. Agar korban ini bisa dimakamkan dengan layak juga oleh keluarga," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, tersangka membunuh korban karena mengaku sakit hati. Saat itu, korban curhat soal handphone (Hp) yang ia beli dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.
Korban pun meminta saran ke tersangka dan meminjam uang sebesar Rp30 ribu untuk melunasi Hp tersebut. Saat tersangka memberikan nasihat, korban pun memberikan kata-kata yang menyakiti hati tersangka hingga terjadi cekcok.
Saat cekcok, tersangka pun langsung mengambil bongkahan paving dan memukulkannya kepada korban sebanyak dua kali di bagian pelipis dan belakang kepala. Sampai akhirnya korban pun tewas dan tersangka membersihkan sisa darah di paving sebelum meninggalkan korban tergeletak didepan ruko.
Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |