Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Bantul Pada 2023 Mengalami Penurunan

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bantul pada 2023 mengalami penurunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB), Ninik Istitarini, mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2023 mencapai 206 kasus. Terdiri dari 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 98 kasus korbannya anak-anak.
Advertisement
Ninik mengatakan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terbilang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pasalnya di 2022, kasus tersebut tergolong cukup tinggi yaitu mencapai 272 kasus.
"Ada penurunan ya, di 2023. Dari 2022 272, di 2023 tercatat 206," ungkap Ninik, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (13/1/2024).
Ninik mengungkap penyebab kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan karena tindak asusila. Lebih lanjut, dari kasus yang ada semuanya sudah dapat diselesaikan, bahkan pelakunya diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, kebanyakan mengalami KDRT. Pemicu hal itu diantaranya karena ekonomi, seksualitas, sampai perselingkuhan.
Lebih lanjut kasus KDRT ini tidak hanya wanita yang menjadi korban. Sebab, pada 2022, pihaknya menemukan ada satu kasus KDRT korbannya ialah suaminya sendiri. Pemicunya, lanjutnya ,karena perebutan hak pengasuhan anak.
Ninik mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini belum kemungkinan masih banyak yang belum terungkap .Hal ini karena korban takut melapor karena mendapatkan ancaman maupun mempertimbangkan alasan lainnya.
Ninik meminta korban agar tidak takut dan berani melaporkan jika menjadi korban atas kasus tersebut.
Ia pun berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak maupun perempuan supaya segera melaporkan pihak pihak terkait.
Ia menegaskan akan melindungi siapapun yang berani melaporkan adanya kasus tersebut.
Pihaknya juga mengintensifkan kerjasama dengan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul untuk bergerak cepat merespons apabila mendapatkan informasi atau menemukan adanya kasus kasus tersebut.
"Satgas PPA ini sangat membantu kami, karena ada korban kekerasan datanya yang tersembunyi , tidak bisa kita jangkau, mereka sudah yang menjangkau. Kita semakin menemukan banyak korban yang disembunyikan, yang sebagian besar justru dari keluarga itu sendiri atau orang-orang terdekat korban," pungkas Ninik.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |