Jadi Korban Investasi Bodong Smart Wallet, Warga Jombang Geruduk Rumah Anggota DPRD

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Puluhan warga Jombang yang merasa tertipu investasi bodong aplikasi Smart Wallet mendatangi rumah salah satu anggota DPRD Jombang AT yang mengaku Presiden Direktur Smart Wallet.
Diketahui, Rumah AT berada di Kecamatan Mojowarno, Jombang itu disatroni puluhan warga yang meminta uangnya dikembalikan pada Senin (1/4/2024) malam.
Advertisement
Juned (42) korban investasi bodong mengatakan ia dan puluhan warga mendatangi rumah AT karena kasus Smart Wallet yang disebutnya merugikan.
"Ini masalah smart wallet, kita seperti tertipu. Dan kami mendatangi kediaman dari bapak Tohari uang mengaku presiden direktur dari Smart Wallet ini," katanya kepada wartawan.
"Katanya smart wallet ini menguntungkan tapi ternyata sama sekali tidak menguntungkan. Banyak merugikan korban-korbannya. Bahkan korbannya lebih dari 500 kalau tidak salah," ucapnya melanjutkan.
Tak lupa, wanita berusia 42 tahun itu juga menceritakan awalnya ia masuk berinvestasi ke Smart Wallet ini karena iming-iming menggiurkan dari leader.
"Pertama kali bisa ikut itu, sebenarnya ini ada leadernya. Leader inilah yang membawa kita ikut ke dalam Smart Wallet ini. Leader ini mengiming-imingi kita dengan bonus yang tinggi dengan keuntungan 2 persen nominal US Dollar," imbuhnya.
Ia pun tertarik dan gembira bisa join dengan smart wallet ini. Semula, withdraw (WD) satu dua tiga bulan sangat menggiurkan, tapi ia tertipu setelah akhir-akhir ini mulai tanggal 5 Maret sampai sekarang WD selalu pending.
"Sedangkan, para leader yang mengajak kami ini ketika dihubungi tidak ada yang mau bertanggung jawab. Dan kami sebagai korban berusaha untuk mencari jalan keluar sendiri mencari solusi sendiri dengan mendatangi orang yang mengaku sebagai presiden direktur ini," ungkapnya.
Pihaknya meminta agar para leader untuk mengembalikan semua uang modal yang sudah di deposit kan ke aplikasi. Ia juga sudah tidak perduli dengan bonus yang dijanjikan karena menurutnya itu hanya omong kosong belaka.
"Kami minta uang kembali, kami tidak minta bonus yang mereka janjikan karena itu mustahil. Tapi kami minta uang pokok kita itu kembali. Jadi per tanggal 5 - 20 Maret itu katanya ada event ada bonus, dari yang keuntungannya Rp 20 juta bisa sampai Rp 40 juta belum lagi ditambahi sama bonusnya," imbuhnya.
Ia dan puluhan warga ini mendatangi rumah AT bukan tanpa alasan. Karena tidak bisa WD, ia pun menghubungi beberapa pihak untuk minta bertemu dengan AT.
"Kami janjian hari Jumat mau koordinasi, katanya Sabtu bisa ditemui ternyata setelah dikonfirmasi, hari Sabtu dan Minggu pak Tohari nya itu tidak ada. Katanya bisanya hari ini, Senin dan waktunya setelah buka puasa. Dan setelah kami sampai di sini, pak Tohari ketika dihubungi juga tidak bisa," katanya.
Karena mendatangi rumah AT hasilnya nihil, para member ini berencana untuk melaporkannya ke polisi.
"Langkah selanjutnya, daripada kami disini menunggu dan tidak ada hasilnya, maka kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang," katanya menambahkan.
Juned sendiri menceritakan ia mulai join ke Smart Wallet ini terhitung mulai dari 17 Desember 2023 modal awal Rp 500 ribu. Namun, setelah ada janji event itu, ia dan member lainnya 'ngebon' serta habis-habisan masukkan modal di aplikasi tersebut.
"Jadi total kerugian saya selama ini sebanyak Rp 18 juta," ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan, awalnya untuk pencairan pertama, kedua ketiga itu selalu sukses hingga akhirnya ia dan member lainnya terus menambah saldo sembari mencari mitra yang baru.
"Karena dijanjikan kalau membawa mitra atau member baru ada bonusnya. Sementara untuk korban lainnya ada pula yang mengalami kerugian 55 juta sampai 300 juta," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran TIMES Indonesia, kegiatan usaha Smart Wallet sudah ditutup oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) per 18 Maret 2024. Smart Wallet terindikasi melakukan penipuan dan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, menilai Smart Wallet telah melakukan kegiatan pengumpulan dana bertopeng robot trading atau expert advisor dengan metode multi-level marketing. Selain itu, Smart Wallet juga tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |