Ungkap Kasus Narkoba 1 Kilogram, Personel Polres Majalengka Terima Penghargaan

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Berprestasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, sejumlah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menerima penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto di halaman Mapolres Majalengka, pada Jumat (3/5/2024).
Advertisement
Anggota Polres Majalengka yang diganjar penghargaan tersebut, yakni Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya beserta IPTU Piki Krismanto dan IPDA Cecep Sumahadi serta sejumlah personel lainnya.
Diantaranya, AIPTU Mochamad Yusup, BRIPKA Bambang Kurnia Subagja, BRIGPOL Rizky Trisnandar, BRIGPOL Mahmudin, BRIGPOL Nurul Anisa, BRIPTU Bayu Praditya Yulianto dan BRIPDA Mustofa.
Mereka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Ini merupakan pengungkapan besar di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Saya sangat mengapresiasi atas pengungkapan ini. Terima kasih atas konsistensi dan komitmen untuk terus memberantas bandar narkoba," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan mengabdi secara tulus merupakan salah satu bentuk reformasi polisi dan sekaligus bisa memberikan motivasi kepada anggota untuk bekerja lebih baik lagi.
"Kami sebagai pimpinan Polres Majalengka berhak untuk memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu," jelas AKBP Indra Novianto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |