Polisi Temukan Lima Masalah soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada malam Sabtu (11/5/2024), Bus Trans Putera Fajar berplat nomor AD 7524 OG mengalami kecelakaan di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat. Bus yang membawa siswa dari SMK Lingga Kencana Depok itu juga mengalami tabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Feroza dan tiga sepeda motor.
Hal tersebut menyebabkan, 11 orang, terdiri dari satu guru, sembilan siswa, dan seorang pengendara sepeda motor, dilaporkan meninggal dunia.
Advertisement
Polisi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan beberapa penemuan terkait keadaan bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Apa yang telah ditemukan Pihak Kepolisian?
1. Pernah dipakai sebagai Bus antarkota dalam provinsi (AKDP)
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, bus yang terlibat dalam kecelakaan memiliki plat nomor AD, meskipun dijalankan oleh sebuah perusahaan wisata di Bekasi.
Perlu dicatat bahwa plat AD umumnya digunakan untuk kendaraan dari area Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri di Jawa Tengah.
"Jadi terkait permasalahan kenapa nomor polisi AD bisa sampai mengangkut siswa dari Depok, ya karena memang bus ini sudah berpindah tangan di salah satu travel di Bekasi," katanya dalam keterangan persnya yang diterima TIMES Indonesia, Senin (13/5/2024).
Sebelum dialihkan, bus tersebut terdaftar sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dengan nama Jaya Guna HG.
2. Tidak memiliki izin angkutan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tidak memiliki izin angkutan, sesuai dengan pernyataan beliau.
"Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023," ucapnya yang dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Hendro menyatakan bahwa perusahaan otobus (PO) tidak mematuhi persyaratan untuk melakukan uji berkala pada bus setiap enam bulan, sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga status uji berkala bus tersebut telah kedaluwarsa.
Pengujian berkala diselenggarakan oleh instansi Dinas Perhubungan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Jika kendaraan bermotor tidak memenuhi persyaratan teknis selama uji berkala, mereka harus diperbaiki sebelum dinyatakan lulus.
3. Rangka Bus yang Berubah
Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto, terjadi modifikasi pada struktur rangka bus yang meningkatkan ketinggian, mengubahnya menjadi model dek tinggi (high decker).
Ia mengungkapkan bahwa modifikasi tersebut bisa mempengaruhi stabilitas dan keseimbangan kendaraan, meskipun sebenarnya rangka bus seharusnya dirancang untuk melindungi penumpang saat terjadi tabrakan.
“Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Bidang Angkutan Orang dari Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Kurnia Lesani Adnan, juga menyoroti perbedaan fisik yang terdapat pada bus Trans Putera Fajar dibandingkan dengan kondisi aslinya.
4. Rem bus blong
Irjen Aan Suhanan, selaku Kakortlantas Polri, menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda rem dari bus pariwisata yang terlihat di lokasi kecelakaan.
"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali,” ujarnya dalam keterangan persnya yang dikutip TIMES Indonesia di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya akan menyelidiki penyebab kecelakaan yang mungkin disebabkan oleh rem yang tidak berfungsi, reaksi panik pengemudi, atau faktor lainnya. Korlantas juga akan melakukan rekonstruksi kejadian untuk mengecek kecepatan bus dan mendengarkan kesaksian dari para saksi.
5. Bus berumur tua dan punya kendala di mesin
Asep Setia Permana, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, mengungkapkan bahwa bus yang mengalami kecelakaan sudah berumur tua dan telah beroperasi sejak tahun 2006.
"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," katanya.
Di samping usianya yang sudah tua, bus mengalami insiden mesin saat membawa rombongan siswa SMK, bahkan harus berhenti di salah satu warung karena masalah tersebut.
"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," imbuhnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |