Dirlantas Polda Jatim Ingatkan Sopir Bus Ugal-ugalan Bakal Kena Hukuman Tegas

TIMESINDONESIA, MALANG – Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin buka suara soal banyaknya laporan warga tentang sopir bus yang ugal-ugalan di jalan.
Komarudin turut mengapresiasi tinggi masyarakat yang telah berempati dan peduli terhadap bahaya jalanan akibat sopir bus yang ugal-ugalan.
Advertisement
Bahkan, beberapa kasus yang sudah terjadi, Polda Jatim telah melakukan serangkaian langkah tegas kepada sopir bus maupun PO (Perusahaan Oto) bus.
"Kita bersurat ke PO dan Dishub Jatim untuk merekomendasikan, mengevaluasi atau bahkan mencabut izin usaha PO," ujar Komarudin, Kamis (16/5/2024).
Pihak Polda Jatim akan terus menindaklanjuti temuan maupun laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan sejumlah sopir bus yang membahayakan penumpang maupun pengendara sekitar.
"Langkah yang kita lakukan mulai preemtif, preventif dan terakhir penegakan hukum yang paling perlu," tegasnya.
Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemui bus yang ugal-ugalan di jalan, bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti secara tegas. "Masyarakat yang melintas, silakan melapor ke kami. Sama sama kita mencegah lebih dini korban kecelakaan di jalan raya," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |