Hukum dan Kriminal

Kejati NTT Periksa Satu Persatu Saksi Dugaan Korupsi Beras CBP Bulog Waingapu

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:15 | 44.49k
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) memeriksa satu persatu saksi dugaan korupsi penyimpangan penyelenggara cadangan beras pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut sudah berjalan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Mereka memeriksa sejumlah saksi-saksi mulai dari mantan Kepala Cabang Perum Bulog Waingapu Zulkarnaen, Kepala Gudang Perum Bulog Waingapu dan sejumlah saksi lainnya.

Advertisement

Kepala Seksi Penyidik (Kasi Dik) Kejati NTT Salesius Guntur, Kamis (16/5/2024) menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi penyimpangan penyelenggara beras CBP Bulog Waigapu akan dilakukan secara satu persatu sejak Senin 13 Mei 2024 lalu.

Dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi beras CBP Perum Bulog Waingapu senilai Rp10 miliar itu, sedikitnya ada 37 orang yang akan diperiksa sebagai saksi oleh Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.

“Jadi pemeriksaan saksi sudah dilakukan Senin 13 Mei 2024 kemarin sedangkan agenda untuk 37 orang saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hari ini penyidik Tipidsus Kejati NTT memanggil dua orang untuk diperiksa sebaga saksi yakni, Asisiten Manager Perum Bulog Cabang Waingapu. Sebelumnya Kepala Cabang Bulog Waingapu Zulkarnaen sudah diperiksa selama 9 jam.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES