Hukum dan Kriminal Derap Nusantara

Polri Jalin Komunikasi dengan Thailand untuk Tangkap Fredy Pratama

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:52 | 19.97k
Petugas kepolisian merapikan barang bukti terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas kepolisian merapikan barang bukti terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Kepolisian Thailand terkait upaya penangkapan bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Komunikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia, pada April lalu.

"Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia," kata Mukti di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Kepolisian Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama. Polisi Thailand bertanggung jawab memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan istri Fredy Pratama. Sementara Polri akan mendukung dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan terkait.

Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Menurut informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama saat ini masih bersembunyi di dalam hutan di negara tersebut.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) antara Kepolisian Thailand, dijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti.

Mukti menegaskan bahwa penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, serta posisi tersangka juga masih berada di negara tersebut.

Kepolisian Thailand diharapkan akan menangkap Fredy Pratama dan menyerahkannya kepada Bareskrim Polri untuk diproses sesuai dengan kasus awal yang ditangani di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata Mukti.

Sejak operasi pemburuan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sandi “Escoba Indonesia” dimulai pada September 2023, Polri dan jajaran polda seluruh wilayah Indonesia telah menangkap 60 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.

Dari 60 tersangka tersebut, satu tersangka sudah memasuki tahap P-19 (pengembalian berkas dari JPU), 45 tersangka sudah masuk tahap dua, dan 14 orang masih dalam proses penyidikan.

Penyidik Polri juga telah menyita berbagai aset tersangka jaringan Fredy Pratama, mulai dari barang bukti narkoba hingga harta benda dengan total nominal mencapai Rp432,20 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES